RUZKA INDONESIA – Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III 2026 periode Juli–September tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan tarif tetap merupakan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil, Kamis (3/7/2026).
Formula Tariff Adjustment Ditahan
Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, parameter yang dipakai adalah realisasi Februari–April 2026: kurs Rp16.959,32 per USD, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD70 per ton sesuai DMO batubara. Meski secara formula ada potensi perubahan, pemerintah memutuskan menahan tarif.
Kebijakan tarif tetap juga berlaku untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Di antaranya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.
PLN Komitmen Jaga Keandalan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut dan terus menjaga pasokan listrik serta kualitas layanan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,” ujar Darmawan.
Rincian tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 dapat diakses di https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id. *** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com






Komentar