Ekonomi
Beranda » Berita » Tarif Listrik Triwulan III 2026 Dipatok Tetap, PLN Siap Jaga Layanan

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Dipatok Tetap, PLN Siap Jaga Layanan

Ilustrasi Petugas PLN yang sedang melakukan pemeliharaan jaringan listrik SUTT 150 kV Pratu–Bayah, Banten guna menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat. Foto: PLN/Ruzka Indonesia

RUZKA INDONESIA – Pemerintah menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III 2026 periode Juli–September tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut keputusan tarif tetap merupakan komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil, Kamis (3/7/2026).

Formula Tariff Adjustment Ditahan

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Jahira Dorong Jahe Merah Indonesia Naik Kelas dari Laboratorium ke Industri

Untuk Triwulan III 2026, parameter yang dipakai adalah realisasi Februari–April 2026: kurs Rp16.959,32 per USD, ICP USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA USD70 per ton sesuai DMO batubara. Meski secara formula ada potensi perubahan, pemerintah memutuskan menahan tarif.

Kebijakan tarif tetap juga berlaku untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Di antaranya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga UMKM.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.

PLN Komitmen Jaga Keandalan
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut dan terus menjaga pasokan listrik serta kualitas layanan.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III tahun 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan,” ujar Darmawan.

Yayasan DT Peduli Gelontorkan Rp 973 Juta untuk Pemberdayaan Ekspor Ubi dan Bangun Asrama Tahfiz Kampoong Ecopreneur

Rincian tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 dapat diakses di https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id. *** Editor: Yoyok Bepe, Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom