RUZKA INDONESIA โ Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat asal Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo) Lucy Kurniasari berpendapat, nyanyian mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengenai penyimpangan dan dugaan korupsi di BGN tentu layak diapresiasi dan didukung.
Lucy melihat ada dua penyebabnya. Pertama, nyanyian Sony tersebut akan membuka tabir siapa saja yang terlibat penyimpangan dan dugaan korupsi di BGN. Hal ini akan membuka praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) di BGN.
“Sony juga sebaiknya mengungkap keterlibatan lembaga lain terkait kepemilikan SPPG. Misalnya Sony menjelaskan proses adanya lembaga yang memperoleh SPPG hampir 2000. Dengan begitu, Sony memang membuka semua pihak dan lembaga yang mendapat SPPG secara tidak wajar dan berpotensi melanggar hukum,” ungkap Lucy kepada RUZKA INDONESIA, Rabu (24/06/2026) petang.
Menurut Lucy, praktik KKN itu harus dibuka agar persoalan itu dapat dibersihkan di BGN. Dengan begitu, BGN ke depan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah pada titik nadir terendah.
“Jadi, kepercayaan masyarakat terhadap BGN dapat dipulihkan. Dengan begitu, BGN ke depan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya akan lebih mudah. Sebab BGN sudah mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola serta mambatasi sasaran penerima manfaat. Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan Masyarakat terhadap BGN dan program MBG,” imbuhnya.
Dua, nyanyian Sony itu juga dapat menjadi acuan untuk mengevaluasi hasil pembangunan SPPG. Evaluasi ini diperlukan agar ke depannya SPPG tidak ada lagi yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
“SPPG yang tidak memenuhi standar, dengan sendirinya harus diperbaiki. Dengan begitu nantinya standar tata kelola di SPPG sama di seluruh Indonesia. Kalau standarisasi SPPG terpenuhi, diharapkan kebersihan dan kualitas MBG dapat lebih terjamin. Hal ini kiranya akan dapat meminimalkan keracunan makanan sebagaimana yang banyak terjadi beberapa waktu yang lalu,” jelas legislator Fraksi Partai Demokrat ini.
“Jadi, nyanyian Sony diharapkan menjadi pintu masuk untuk membenahi BGN. Dengan begitu, ke depannya BGN dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya lebih optimal dan terbebas dari KKN,” pungkas Lucy. (***/Jie)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com






Komentar