RUZKA INDONESIA — Petugas gabungan Satpol PP Cianjur, Jawa Barat (Jabar) membongkar ratusan warung di kawasan Puncak-Segar Alam, Sabtu (13/06/2026).
Pembongkaran tersebut dalam rangka penataan jalur wisata Puncak Cianjur. Total ada 160 bangunan liar yang sebagaian besar merupakan warung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan setiap pemilik warung menerima kompensasi sebesar Rp10 juta atas pembongkaran bangunan yang berdiri di area terlarang tersebut.
“Pembongkaran menyasar 160 warung ilegal yang berdiri di sepanjang jalur Puncak. Kegiatan ini merupakan penertiban lanjutan yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM,” kata Djoko.
Ia menjelaskan pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP Jawa Barat, TNI, Polri, dan dinas terkait. Meski sempat mendapat penolakan, proses penertiban tetap berjalan dengan bantuan alat berat.
Sebagian pemilik warung juga melakukan pembongkaran secara mandiri setelah menerima surat peringatan dari pemerintah.
“Total warung yang telah ditertibkan mencapai 200 unit. Sebelumnya, penertiban dilakukan terhadap 40 warung di kawasan pertigaan Hanjawar hingga Ciloto-Puncak dengan nilai kompensasi yang sama,” jelas Djoko.
Tidak Ada Izin
Menurut Djoko, sebagian besar bangunan yang ditertibkan tidak memiliki izin dan telah dibangun secara permanen sehingga harus dibongkar untuk mendukung program penataan kawasan wisata oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Sebagian besar bangunan berdiri tanpa izin. Sebelum penertiban dilakukan, kami telah melayangkan surat peringatan sehingga banyak pemilik yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah pedagang mengaku masih bingung menentukan lokasi usaha baru setelah warung mereka dibongkar dan berharap pemerintah menyediakan lokasi relokasi agar tetap dapat melanjutkan usaha. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar