RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong pembangunan gedung Posyandu menjadi salah satu prioritas penggunaan menu wajib dana RW.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikannya saat melaunching Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar 16, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (04/06/2026).
Chandra mengapresiasi langkah Ketua RW yang berkomitmen mengalokasikan dana RW sebesar Rp200 juta untuk pembangunan Posyandu di wilayahnya.
โTadi Pak RW bilang akan mengalokasikan dana RW-nya Rp200 juta untuk pembangunan Posyandu,โ ungkapnya.
erdasarkan data yang, masih terdapat sekitar 220 Posyandu di Kota Depok yang hingga kini belum memiliki gedung sendiri dan masih menumpang di fasilitas lain.
โTadi saya diskusi sama Cing Ikah, masih ada 220 Posyandu yang masih menumpang di Kota Depok. Mudah-mudahan sebelum masa jabatan kami berakhir, sudah tidak ada lagi posyandu yang menumpang,โ jelas Chandra.
Menurut Chandra, langkah RW di Kelurahan Sukatani dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mempercepat penyediaan sarana dan prasarana Posyandu.
โJadi apa yang terlakukan oleh Pak RW ini bisa jadi contoh. Nanti Pak Camat wilayah lain juga bisa melihat ini sebagai praktik baik,โ terangnya.
Penggunaan Dana RW
Usulan agar pembangunan Posyandu menjadi menu wajib dalam penggunaan dana RW akan terbahas lebih lanjut bersama Pemkot Depok.
โMudah-mudahan bisa jadi bahan diskusi. Saya akan laporkan ke Pak Wali. Tadi juga ada saran dari Cing Ikah, mudah-mudahan bisa jadi menu wajib di dana RW bagi wilayah yang belum punya bangunan Posyandu,โ tuturnya.
Ia menegaskan keberadaan gedung Posyandu yang layak sangat penting untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan lansia.
โKarena ini penting, sangat-sangat penting keberadaan posyandu di wilayah,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah69@gmail.com
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com





Komentar