Info Kampus
Beranda ยป Berita ยป ILUNI UI FIB Desak Pemerintah Sahkan Perpres Anti Kekerasan Pendidikan

ILUNI UI FIB Desak Pemerintah Sahkan Perpres Anti Kekerasan Pendidikan

Giat Kuliah Umum Episode 3 bertajuk Belajar Dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual Di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda di Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Rabu (13/05/2026).

RUZKAINDONESIA.ID, DEPOK — Ikatan Alumni Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (ILUNI UI FIB) menggelar Kuliah Umum Episode 3.

Kuliah bertajuk Belajar Dari Luka Bangsa: Kekerasan Seksual Di Era Reformasi dan Kebangkitan Generasi Muda dalam Auditorium Gedung I FIB UI, Depok, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini bertujuan merefleksikan tragedi Mei 1998 sekaligus mendesak penguatan payung hukum perlindungan korban kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ketua ILUNI UI FIB, Visna Vulovik, menegaskan bahwa acara ini merupakan respons atas maraknya kasus kekerasan seksual.

Kekerasan seksual kerap terjadi pada institusi pendidikan, mulai dari universitas, sekolah, hingga pesantren.

Gelar MeiLawan 2026: ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Rawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Sebagai langkah konkret, ILUNI UI FIB secara resmi menyatakan dukungan agar pemerintah segera memperkuat regulasi yang ada.

โ€œKami ukung dan mendorong Presiden untuk segera mengesahkan Perpres) tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan,” ujar Visna.

Lanjut Visna, hal ini sangat penting untuk menjadi satu kesatuan yang kuat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Dia menambahkan bahwa kekerasan sering kali terjadi akibat ketimpangan relasi kuasa.

enghapusan normalisasi terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik, seksual, maupun verbal, harus terlaksana guna menjamin kemerdekaan belajar bagi generasi muda.

Otong Syuhada Resmi Jadi Rektor Unma 2026โ€“2030, Siap Mundur Jika Tak Mampu Jalankan Amanah

Menjaga Memori Kolektif Bangsa

Narasumber Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menekankan pentingnya memori kolektif bangsa tanpa harus terjebak perdebatan fakta sejarah.

Menurutnya, eksistensi Komnas Perempuan adalah bukti nyata bahwa kekerasan seksual pada Mei 1998 benar-benar terjadi.

โ€œCara terbaik menjaga memori dengan memastikan lembaga pendidikan tidak menjadi tempat di mana kekerasan seksual ternormalisasi,โ€ tegas Rieke.

Ketua Komnas Perempuan periode 2025โ€“2029, Maria Ulfah Anshor mengapresiasi inisiatif alumni FIB UI menghadirkan ruang diskusi strategis yang inklusif.

Dia menyoroti pentingnya membangun memorialisasi sebagai upaya kolektif menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.

Tak Asal Hitung, Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Cara Menentukan Santunan Korban Kecelakaan

“Ini ajakan bersama mewujudkan ruang yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan serta diskriminasi kampus melalui implementasi UU TPKS yang lebih kuat,โ€ jelasnya.

Turut hadir perwakilan dari Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pertemuan bersepakat, refleksi sejarah harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan hukum, khususnya perempuan dan anak di dunia pendidikan. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom