Info Kampus Kolom
Beranda ยป Berita ยป Prof. Didik J Rachbini: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS

Prof. Didik J Rachbini: Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS

Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D. (Foto: Dok Humas Universitas Paramadina)

RUZKA INDONESIA — Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai ekosistem dan kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia saat ini belum menciptakan persaingan yang adil antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurutnya, kebijakan penerimaan mahasiswa baru di PTN yang terus meningkat tanpa pengaturan yang proporsional telah memberikan tekanan besar terhadap keberlangsungan PTS di berbagai daerah.

Prof. Didik menjelaskan bahwa PTS selama ini memiliki kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kehadiran ribuan sekolah dan perguruan tinggi yang didirikan oleh masyarakat, organisasi keagamaan, maupun yayasan merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam menjalankan amanat konstitusi.

Peran masyarakat, NU, Muhammadiyah, Gereja dalam bidang pendidikan dan pendidikan tinggi hendaknya tidak diabaikan.

Dukung Aksesibilitas Disabilitas, Mahasiswa Vokasi UI Ciptakan Bra Inklusif dengan Pengait Magnet

“Peran tersebut sudah nyata di lapangan dan menjamur ribuan dan puluhan ribu sekolah dan perguruan tinggi di seluruh pelosok Nusantara. Itu semua adalah partisipasi anak bangsa dalam mengemban amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Prof. Didik dalam keterangan yang diterima, Rabu (08/07/2026).

Namun demikian, ia menilai kebijakan yang diterapkan pemerintah belum memberikan ruang yang setara bagi PTS untuk berkembang.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir sejumlah PTN menerima mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar, sehingga mengurangi daya tampung calon mahasiswa di PTS.

Budaya Kebijakan

Ia mencontohkan beberapa PTN yang menerima lebih dari 20 ribu mahasiswa baru setiap tahun. Jumlah tersebut, menurutnya, setara dengan total mahasiswa di sejumlah universitas ternama dunia.

Kondisi ini dinilai mencerminkan belum adanya kebijakan yang mengatur keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi nasional.

Catatan Cak AT: Telepon Tetap Kalah

Prof. Didik juga mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa nasional meningkat signifikan, dari sekitar 2,9 juta pada 2022 menjadi sekitar 4,5 juta pada 2025.

Namun, peningkatan tersebut dinilai lebih banyak terserap oleh PTN sehingga banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa.

“Penerimaan mahasiswa baru tanpa batas seperti ini sudah banyak mematikan PTS. PTS merasakan situasi tidak adil karena selain sumber daya negara diraup PTN, juga ada pembiaran kebijakan yang mematikan PTS. Tidak ada perlindungan negara yang memadai terhadap PTS yang merupakan inisiatif partisipasi masyarakat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

Menurut Prof. Didik, kondisi tersebut membuat banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa secara drastis dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

Bahkan, sebagian perguruan tinggi swasta terpaksa menghentikan operasionalnya karena tidak mampu mempertahankan keberlangsungan institusi.

Dosen FKG UI Paparkan Pemanfaatan Teknologi Eye Tracker Pada Sposium Ortodonti Internasional di Bangkok

Ia juga menilai PTN mulai bergeser dari fungsi utamanya sebagai universitas riset menuju orientasi peningkatan jumlah mahasiswa.

Padahal, menurutnya, PTN memperoleh dukungan anggaran yang besar dari pemerintah melalui APBN, sementara PTS mengandalkan dana masyarakat dan yayasan penyelenggara.

“PTN sekarang menjalankan peran pengajaran yang tidak jauh berbeda dengan kursus-kursus biasa. PTN akhirnya merusak diri sendiri, terjebak ke dalam pola belajar mengajar ala kursus, minus kualitas riset dan absen dari jajaran elite universitas regional dan global,” ungkapnya.

Ekosistem Pendidikan

Lebih lanjut, Prof. Didik menyoroti pembukaan kampus-kampus tambahan oleh sejumlah PTN di kota-kota besar.

Menurutnya, langkah tersebut tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas riset maupun inovasi, melainkan lebih berorientasi pada peningkatan penerimaan mahasiswa.

Ia menilai pemerintah perlu membangun ekosistem pendidikan tinggi yang lebih berkeadilan.

Apabila PTN memperoleh pembiayaan dari negara sekaligus diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat, maka dukungan anggaran bagi PTS juga perlu diberikan secara proporsional agar keduanya dapat menjalankan amanat konstitusi secara setara.

“Dengan alokasi sumber daya yang tidak adil dan tidak ada aturan yang membatasi PTN, maka sejatinya PTN tengah menindas PTS. Dengan membiarkan ketidakadilan ini terus terjadi, maka sejatinya negara telah melakukan praktik dan kebijakan diskriminasi,” pungkas Prof. Didik. (***)

Sumber: Universitas Paramadina
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom