RUZKA INDONESIA — Kebutuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) yang responsif menjadi salah satu aspirasi utama yang mencuat dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan II Masa Sidang III Tahun 2025โ2026 yang digelar di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (15/07/2026).
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, menyampaikan agar pembentukan pos Damkar di Klapanunggal untuk di realisasikan lebih cepat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pengembang dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Menurut Fathoni, keterbatasan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran membuat pembangunan pos baru melalui APBD membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Oleh karena itu, Klapanunggal bisa menjadikan contoh pola kerja sama yang telah diterapkan di kawasan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri.
“Kalau Klapanunggal mau, contohnya Kota Wisata. Itu bisa lebih cepat. Bangunannya disiapkan oleh pengembang, lahannya bisa berasal dari PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) yang sudah dihibahkan ke pemerintah daerah, kemudian operasionalnya dijalankan oleh Damkar,” ujar Fathoni.
Melalui skema tersebut, pemerintah daerah tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk pembelian lahan baru. Lahan pos Damkar bisa memanfaatkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (PSU) yang telah diserahkan pengembang kepada Pemkab Bogor.
Sementara itu, proses pembangunan gedung hingga penyediaan fasilitas awal dapat dilakukan secara gotong royong oleh para pengembang maupun perusahaan yang beroperasi di Klapanunggal.
Dukungan dari dunia usaha ini bahkan bisa diperluas hingga pengadaan unit kendaraan operasional pemadam kebakaran. Setelah fisik siap, pengelolaan personel dan operasional sepenuhnya akan diambil alih oleh Dinas Damkar.
Fathoni menegaskan, apabila pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan para pelaku usaha aktif membangun komunikasi serta menyampaikan usulan bersama-sama, maka proses pengawalan di DPRD akan lebih mudah di lakukan.
“Kalau ada usulan dari warga, nanti kita kawal. tidak harus satu perusahaan, bisa saja didukung bersama oleh seluruh pengembang dan perusahaan yang ada di wilayah Klapanunggal sehingga pembangunannya di tanggung bersama,” jelasnya.
Fathoni, optimistis peluang menghadirkan pos Damkar di Klapanunggal cukup besar apabila mekanisme tersebut dapat di jalankan. Ia menilai kebutuhan kendaraan operasional juga dapat di penuhi secara bertahap sesuai kemampuan.
“Kalau sudah ada posko, lahannya ada, bangunannya ada, penambahan kendaraan bisa dilakukan bertahap. Bisa diawali satu unit dulu dari anggaran pemerintah ke depannya. Yang sulit justru kalau belum ada lahan dan bangunannya, karena anggaran Damkar memang relatif terbatas,” tambahnya.
Fathoni, berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor guna memetakan kondisi pelayanan di Klapanunggal. Menurutnya, idealnya setiap kecamatan memiliki akses layanan pemadam yang memadai demi memangkas response time saat terjadi darurat kebakaran.
Aspirasi pembentukan UPT atau pos Damkar di Klapanunggal diharapkan menjadi prioritas tindak lanjut hasil reses DPRD Kabupaten Bogor, Mengingat wilayah Klapanunggal terus berkembang sebagai kawasan industri dan permukiman padat, kehadiran layanan pemadam kebakaran yang lebih dekat dan responsif sudah menjadi kebutuhan masyarakat. (***)
Jurnalis: Dwi Retno Sari
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar