RUZKA NDONESIA — Melalui upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab), Wakapolres Garut resmi berganti dari Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat ke Kompol Deny Rahmanto, Sabtu (09/05/2026).
Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mendapat penugasan pendidikan Dikreg Seskoad LXVII Tahun 2026.
Sedangkan Kompol Deny Rahmanto sebelumnya menjabat Wakapolres Kuningan Polda Jabar.
Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres Garut dan sejumlah Kapolsek jajaran Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) tersebut.
Aktivitas, dengan pelepasan purna tugas anggota Polri yang memasuki masa pensiun serta serah terima jabatan beberapa Kapolsek jajaran Polres Garut.
Upacara berlangsung dengan khidmat, turut hadir Pejabat Utama (PJU) Polres Garut, para Kapolsek jajaran, para personel Polres Garut, Bhayangkari, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolres Garut menyampaikan mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri.
Itu juga sebagai bentuk penyegaran organisasi, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi.
โMutasi, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,โ terang Kapolres Garut.
Tetap Keluarga Besar Polri
Kapolres Garut juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para personel yang memasuki masa purna tugas.
Terima kasih atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian selama berdinas dalam institusi Polri.
โKami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang telah menyelesaikan masa pengabdian dengan baik. Semoga darma bakti menjadi ladang amal ibadah,โ ucapnya.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, kendati mereka telah purna bakti, para personel terbaik jajaran kepolisian tersebut tetap menjadi bagian dari keluarga besar Polri.
Suasana haru dan khidmat turut mewarnai kegiatan pelepasan purna tugas saat pemberian penghormatan dan ucapan perpisahan kepada para anggota Polri yang memasuki masa pensiun. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar