RUZKA INDONESIA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok telah mensyahadatkan ratusan masyarakat hingga memeluk agama Islam. Sekitar 125-150 masyarakat menjadi muslim.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Kota Depok bidang Fatwa, KH. M. Abdul Mujib, didampingi KH. Jazim Hamidi, ketua MUI Bidang Dakwah, Selasa (5/5/2026) di Kantor MUI Depok.
“Pada prinsipnya, Islam tidak pernah memaksakan seseorang untuk memeluk agama Islam. Kita hanta bertugas menyampaikan dakwah dan syiar Islam rahmatan lil alamin kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari dakwah dan syiar Islam yang simpatik, akhirnya dapat membuat masyarakat tertarik untuk menjadi muslim. Namun demikian, kata Kiai Mujib, ada juga orang yang masuk Islam karena mempelajari agama Islam dengan tekun sehingga menemukan kebenaran sejati.
Pengasuh Ponpes As-Saadah ini menambahkan, ada pula masyarakat yang memilih Islam karena pengaruh lingkungan dan rencana mau menikah dengan orang yang dicintai.
Masuk Islam
Pada Selasa (5//5/2026), dua warga masyarakat menyatakan masuk Islam dan bersyahadat melalui Kiai Mujib dan Kiai Jazim.
Keduanya bernama Alfrido Febrianda asal Bangka Belitung, dan Nikita Maharani (Depok).
Keduanya menyatakan diri dengan sepenuh hati untuk memeluk agama Islam, dan sejumlah rekannya serta dari MUI menyaksikan.
Nikita Maharani, mengaku, sejak kecil dirinya seorang muslim. Dan saat perpisahan kedua orang tuanya, ia bersama ibunya pindah ke agama Kristen.
“Waktu kecil nggal ngerti apa-apa, asal ikut saja. Namun sekarang, niatnya memang sudah lama untuk kembali,” terangnya.
Alfrido Febrianda mengakui dia mencintai kekasihnya yang beragama Islam dan ingin segera menikahinya sesuai syariat Islam.
Kiai Mujib meminta keduanya untuk istiqomah dalam menganut agama Islam.
“Kerjakan saja apa diperintahkan agama Islam semampunya. Selanjutnya jika sudah paham, jalankan syariat Islam seperti shalat, puasa, dan ibadah lainnya dengan baik,” ujar Wakil Rois Syuriah PCNU Kota. Depok tersebut. (***)
Jurnalis: Syahrudin
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar