RUZKA INDONESIA โ Insiden mobil listrik yang mengalami gangguan saat melintasi perlintasan kereta api kembali memantik perhatian publik. Namun, alih-alih menyederhanakan persoalan sebagai kegagalan teknologi kendaraan, Bimo Andono, Pakar Kebijakan Publik sekaligus anggota Departemen Kajian Transportasi dan Konektivitas Wilayah Himpunan Alumni IPB, menilai bahwa akar persoalan justru terletak pada ketidaksiapan sistem transportasi nasional dalam menghadapi transformasi mobilitas modern.
Menurut Bimo, narasi yang berkembang di ruang publik saat ini cenderung menyesatkan karena terlalu cepat menyalahkan kendaraan listrik sebagai penyebab utama.
โIni bukan soal mobil listrik tidak kompatibel dengan rel kereta. Ini adalah cerminan nyata dari kegagalan kita membangun sistem transportasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi,โ tegas Bimo, Kamis (30/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa secara teknis, kendaraan listrik telah dirancang dengan standar keamanan tinggi, termasuk perlindungan terhadap gangguan elektromagnetik. Oleh karena itu, insiden kendaraan yang berhenti di atas rel lebih tepat dilihat sebagai kombinasi antara faktor infrastruktur, desain perlintasan, dan kelemahan sistem keselamatan.
Perlintasan Sebidang: Titik Lemah yang Diabaikan
Bimo menyoroti bahwa hingga saat ini, perlintasan sebidang masih menjadi titik paling rentan dalam sistem transportasi Indonesia. Banyak di antaranya belum dilengkapi dengan teknologi pengamanan yang memadai, bahkan masih bergantung pada sistem manual.
โKita sedang bicara tentang era kendaraan berbasis digital dan listrik, tetapi masih mengandalkan perlintasan dengan standar keselamatan yang tertinggal puluhan tahun. Ini bukan sekadar ketimpangan, ini kegagalan perencanaan,โ ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa karakteristik kendaraan listrik yang berbasis sistem elektronik justru membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih presisi dan adaptif. Tanpa itu, risiko gangguan di titik kritis seperti rel kereta akan semakin besar.
Sebagai Pakar Kebijakan Publik, Bimo melihat adanya paradoks dalam arah kebijakan nasional. Di satu sisi, pemerintah mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik sebagai bagian dari transisi energi, sementara di sisi lain, kesiapan infrastruktur dasar belum berjalan seiring.
โKita terlalu fokus pada hilirisasi teknologi, tetapi abai pada kesiapan ekosistemnya. Akibatnya, kebijakan menjadi tidak sinkron dan berpotensi menimbulkan risiko baru di lapangan,โ ungkapnya.
Ia menilai bahwa pendekatan kebijakan yang saat ini digunakan masih bersifat sektoral dan belum berbasis sistem terintegrasi.
Dari Reaktif ke Preventif
Dalam pernyataannya, Bimo mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah strategis yang bersifat struktural dan jangka panjang, di antaranya:
- Eliminasi bertahap perlintasan sebidang di wilayah dengan intensitas tinggi
- Penerapan standar nasional perlintasan yang adaptif terhadap kendaraan modern
- Pengembangan sistem deteksi kendaraan tertinggal di rel secara real-time
- Integrasi kebijakan lintas sektor antara transportasi darat dan perkeretaapian
- Penyusunan regulasi spesifik terkait keselamatan kendaraan listrik di titik rawan
Ia menegaskan bahwa keselamatan transportasi tidak boleh bergantung pada respons setelah kejadian, melainkan harus dirancang sejak awal sebagai sistem yang preventif.
โNegara tidak boleh terus berada dalam posisi reaktif. Keselamatan publik harus dibangun melalui desain sistem yang cerdas, bukan sekadar respons atas tragedi,โ kata Bimo.
Bimo menilai bahwa insiden ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem transportasi nasional, khususnya dalam menghadapi era elektrifikasi dan digitalisasi.
โJangan jadikan teknologi sebagai kambing hitam. Yang perlu dibenahi adalah sistemnya. Jika tidak, kita akan terus mengulang pola yang sama dan insiden terjadi, narasi disederhanakan, tetapi akar masalah tidak pernah diselesaikan,โ pungkasnya. (***/Nth)
Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com
Mobil Listrik, Perlintasan Kereta, Tansportasi, Kegagalan Sistemik, Bimo Andono, Kebijakan Publik, Himpunan Alumni IPB, Elektromagnetik, Perluntasan Sebidang, Headline, Featured,




















Komentar