RUZKA INDONESIA — Polres Garut melalui Jajaran Polsek Samarang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis pick up di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha menjelaskan, Kamis (30/04/2026), peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/04/2026) sekira pukul 11.30 WIB di Kampung Sawah Bera, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Selanjutnya, AKP Hilman Nugraha menerangkan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Ropi melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang mondar-mandir di sekitar kendaraan milik korban.
Namun saat saksi berusaha mendekati pelaku dan menanyakan identitasnya, tutur Kapolsek Samarang, pelaku justru mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan mengarahkannya kepada saksi.
Pada saat bersamaan, lanjut Kapolsek Samarang, para pelaku lainnya diduga berjumlah tiga orang lagi, langsung membawa kabur kendaraan jenis Suzuki Carry Pick Up milik korban bernomor polisi Z 8446 WN.
โMengetahui kejadian tersebut, korban bersama warga dan anggota siaga mako Polsek Samarang melakukan pengejaran, saat itu juga satu orang pelaku berhasil ditangkap dan tiga pelaku lainnya melarikan diri menggunakan kendaraan lain,โ bebernya.
Ditambahkan Kapolsek Samarang, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial C (53) warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka.
Setelah itu, petugas Polsek Samarang Polres Garut segera mengamankan pelaku dan membawanya ke RSU Dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan ke Mapolsek Samarang.
โDari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa STNK serta kendaraan pick up milik korban, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Samarang guna memburu tiga pelaku lainnya yang masih melarikan diri.โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com




















Komentar