Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok Tata Kabel Udara Jalan Radar Auri, Warga Apresiasi

Depok Tata Kabel Udara Jalan Radar Auri, Warga Apresiasi

Penertiban kabel udara di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah menyelesaikan penataan kabel udara di Jalan Radar Auri, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis.

Penataan kabel udara di kawasan tersebut dimulai sejak akhir Desember 2025 yang dilakukan sepanjang 2.850 meter di kedua sisi jalan.

Penataan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam mewujudkan kenyamanan dan keindahan kota.

โ€œAlhamdulillah tuntas. Ini merupakan komitmen Pemkot dalam menciptakan kota yang nyaman dan tertata. Sekaligus menjadi langkah strategis menuju Depok yang lebih aman dan estetik,โ€ ucap
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro dalam keterangan yang diterima, Sabtu (11/04/2026).

Menurut Yodi, pekerjaan dimulai dari titik simpangan hingga jembatan perbatasan Jakarta Timur di kedua ruas bahu jalan.

Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Bisa Manfaatkan Layanan Gratis di Depok

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) serta para operator yang telah mendukung pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah.

โ€œKami mengucapkan terima kasih kepada Apjatel, para operator, serta perangkat daerah dan lembaga terkait yang telah berkolaborasi. Ini merupakan upaya bersama dalam menata wajah kota menjadi lebih baik,โ€ jelasnya.

Lanjut Yodi, penurunan kabel dilakukan secara bertahap, tidak hanya di Jalan Radar Auri, tetapi juga di sejumlah titik lain di Kota Depok.

โ€œTerdapat 24 operator yang jaringannya telah dipindahkan ke bawah tanah. Perlahan namun pasti, Depok terus berbenah menjadi kota yang nyaman, aman, dan estetik,โ€ terangnya. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan di Bandung jadi Ancaman, APH Diminta Pastikan Jerat Pasal Berlapis dan Tuntutan Paling Berat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom