RUZKA INDONESIA — Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya, kegiatan dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles.
Operasi dipimpin oleh personel Polsek Leles yang secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua.
Kapolsek Leles AKP Wawan menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
โSelain melakukan penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,โ ujarnya.
Pelaksanaannya, tutur Kapolsek Leles, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat.
Para pemilik kendaraan yang terjaring, lanjutnya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar dan dari hasil operasi tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan berhasil diamankan.
Dikatakan Kapolsek Leles, AKP Wawan, kendaraan yang diamankan tersebut karena menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan.
Pada kesempatan itu Kapolsek Leles menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Leles. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar