Nasional
Beranda ยป Berita ยป META dan Google Tidak Patuh PP TUNAS, Komdigi Kirim Surat Pemanggilan

META dan Google Tidak Patuh PP TUNAS, Komdigi Kirim Surat Pemanggilan

Menteri Komdigi, Meutya Hafid. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigil telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap Peraturan Menteri (PM) Komdigi No. 9 Tahun 2026, sebagai aturan pelaksana dari PP TUNAS.

Surat Peringatan juga dikirimkan untuk TikTok dan Roblox yang telah menunjukkan ketidakpatuhan parsial agar segera memenuhi kewajiban yang ditetapkan.

Di sisi lain, Kementerian Komdigi mengapresiasi X dan Bigo Live yang telah menunjukkan kepatuhan dengan menerapkan verifikasi usia serta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun. (***)

Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Diduga Gara-gara Bakar Sampah, Kebun 200 Meter Persegi di Sumedang Ludes Dilalap Api

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

06

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

07

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

Sorotan






Kolom