RUZKA INDONESIA — Ratusan Warga Binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas Cilodong, Kota Depok menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026. Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Thowvik Nur Rohman.
Dari total 1.155 tahanan dan narapidana muslim, sebanyak 775 narapidana menerima remisi.
Rinciannya, 768 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I), sementara tujuh orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang memungkinkan mereka langsung bebas.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pembinaan.
โSelain itu, remisi kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus berperilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik,โ ujar Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/03/2026).
Ia berharap narapidana yang menerima remisi dapat menjadikannya sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Pentingnya kesiapan mereka dalam kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” terang Agung. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar