RUZKA INDONESIA — Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum (Team Sancang) bersama Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan enam orang diduga terlibat tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum.
Peristiwa yang menggegerkan dan menarik perhatian masyarakat tersebut terjadi pada Sabtu, (21/03/2026) sekira pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Senin (23/03/2026) menjelaskan. kejadian bermula saat korban mendapat informasi adanya seseorang yang menjadi korban pembacokan. Korban kemudian mendatangi lokasi untuk membantu menutup warung milik rekannya.
Namun, tuturnya, situasi berubah mencekam ketika korban melihat beberapa orang tidak dikenal membawa senjata tajam dan mengejar seorang warga. Korban yang berusaha menyelamatkan diri justru menjadi sasaran berikutnya.
โKorban dikejar sekelompok orang menggunakan sepeda motor dengan mengacungkan senjata tajam, pelaku melakukan pembacokan mengenai tangan kiri korban hingga mengalami luka robek serta luka lecet di bagian leher belakang,โ ujar Kasat Reskrim,
Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap AKP Joko Prihatin, motif kekerasan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu salah seorang pelaku yang melihat pacarnya bersama orang lain, sehingga berujung pada aksi penyerangan secara bersama-sama.
Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, sambungnya, Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Keenam pelaku, beber Kasat Reskrim, masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22), seluruhnya warga Kecamatan Banyuresmi sudah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
โSaat ini, kami masih melakukan pengembangan kasus, termasuk pencarian barang bukti serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,โ tambah Kasat Reskrim.
Ditegaskan Kasat Reskrim Polres Garut, pihaknya akan melakukan pengembangan dan melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut serta berjanji akan menindak tegas segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar