Nasional
Beranda ยป Berita ยป Selama Maret 2026, Satresnarkoba Polres Depok Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Daftar G

Selama Maret 2026, Satresnarkoba Polres Depok Ungkap Peredaran Ribuan Butir Obat Daftar G

Polres Metro Depok selama Maret 2026 berhasil ungkap peredaran obat daftar G. (Foto: Humas Polres Metro Depok)

RUZKA INDONESIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap peredaran obat daftar G jenis tramadol dalam jumlah besar selama periode awal hingga pertengahan Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 4.066 butir tramadol dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Depok.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari 13 laporan yang diterima penyidik, sekaligus mengamankan 13 orang pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang tersebut.

Para pelaku diketahui beroperasi di berbagai wilayah di Kota Depok, antara lain Tajur Halang, Pancoran Mas (Panmas), Limo, Sukmajaya, Sawangan, dan Beji.

Modus yang digunakan pelaku adalah mengedarkan obat secara ilegal tanpa izin, yang berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Jadi Khatib Salat Id di Kudus, Mendikdasmen Mu’ti: Jangan Cari Harta dengan Cara Haram, Jaga Toleransi di Tengah Dinamika!

Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Haruan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran obat daftar G di wilayah hukumnya.

โ€œPeredaran obat daftar G ini sangat merugikan dan kerap menjadi pemicu berbagai permasalahan, seperti tawuran, tindak pidana, serta kenakalan remaja lainnya,โ€ jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan angka peredaran obat ilegal serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok. (***)

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Gerak Cepat Kemenhub Urai Antrean di Pelabuhan Gilimanuk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom