Nasional
Beranda ยป Berita ยป Libur Lebaran Idul Fitri 2026, ASN Pemkot Depok Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Libur Lebaran Idul Fitri 2026, ASN Pemkot Depok Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Kendaraan dinas Pemkot Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan imbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026.

Adapun salah satu aturan yang ditekankan adalah larangan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan arahan dari pimpinan daerah.

โ€œSudah ada arahan dari pimpinan dan Wali Kota Depok bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik,โ€ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur, saat apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2026, Kamis (12/03/2026).

Ia juga mengingatkan para ASN untuk mematuhi jadwal cuti bersama dan kembali bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Selama periode tersebut, Pemkot Depok juga akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada 16โ€“17 Maret.

Cek Kesehatan Gratis dari PT S2P-PLTU Cilacap Dorong Edukasi Kesehatan Warga

Melalui skema tersebut, pembagian jadwal kerja ASN akan diatur agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

โ€œWalaupun WFA, pelayanan kepada masyarakat tetap ada. Tinggal diatur siapa yang masuk dan siapa yang bekerja dari tempat lain,โ€ ungkap Mangguluang.

Sementara itu, untuk memastikan pelayanan tetap optimal setelah libur Lebaran, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Depok diwajibkan sudah kembali bertugas pada 29 Maret 2026.

Jika terdapat ASN yang terlambat kembali bekerja tanpa alasan yang sah, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.

โ€œAda sanksi yang nanti akan diterapkan oleh BKPSDM kepada ASN yang tidak tepat waktu kembali bekerja,โ€ tegas Mangguluang. (***)

Pemkot Depok Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2026, WFA pada 16โ€“17 Maret

Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom