RUZKA INDONESIA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok telah melaksanakan Forum Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dengan mengusung tema โPeningkatan Kualitas Tata Kelola Digital dan Pelayanan Administrasi Kependudukan serta Pencatatan Sipil melalui Optimalisasi Kolaborasi dan Integrasi Layanan.โ
Adapun forum tersebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam peningkatan transformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2027 difokuskan pada penguatan sistem digital yang terintegrasi, kolaboratif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
โForum Renja ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kota Depok semakin modern, cepat, dan aman. Transformasi digital bukan hanya pada sistem, tetapi juga pada pola kerja dan kolaborasi lintas sektor,โ ujar Mary dalam keterangan yang diterima, Ahad (22/02/2026).
Pada 2027 Disdukcapil Kota Depok akan menjalankan lima program yang diterjemahkan ke dalam sebelas kegiatan dan 23 sub kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp26,48 miliar.
Beberapa agenda strategis yang menjadi prioritas antara lain pembangunan ruang server kependudukan guna memperkuat keamanan dan keandalan data.
Serta gerakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memperluas pemanfaatan layanan berbasis elektronik di masyarakat.
Selain itu, Disdukcapil Kota Depok juga akan melaksanakan proyek percontohan integrasi layanan akta kelahiran dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Depok, bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Program ini diharapkan mampu memangkas proses administrasi dan memastikan setiap kelahiran langsung tercatat secara cepat dan akurat.
โIntegrasi layanan kelahiran dengan fasilitas kesehatan merupakan wujud kolaborasi konkret. Harapannya, begitu bayi lahir, dokumen kependudukannya dapat segera diproses melalui one stop services di faskes tanpa harus melalui prosedur yang panjang,โ jelas Mary.
Tak hanya itu, pengelolaan arsip digital dokumen layanan kependudukan juga menjadi fokus untuk mendukung kebijakan paperless dan memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat.
Di samping agenda strategis, Disdukcapil tetap menjalankan program rutin seperti pemutakhiran data kependudukan keluarga, sosialisasi dan publikasi layanan, kerja sama pemanfaatan data dengan berbagai lembaga, serta internalisasi core value ASN BerAKHLAK guna memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pelayanan.
Dia menegaskan bahwa seluruh rencana kerja tersebut diarahkan untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
โKami ingin memastikan bahwa pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin mudah diakses, transparan, dan terintegrasi. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang digital dan melayani,โ pungkas Mary. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar