RUZKA INDONESIA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap produksi dan peredaran narkotika atau narkoba dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama sekitar satu pekan.
Kasus tersebut menunjukkan modus baru peredaran narkotika yang memanfaatkan rokok elektrik, sekaligus menegaskan sinergi BNN dan Bea Cukai dalam memberantas kejahatan narkrtika. (***)
Jurnalis: Aris
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar