RUZKA INDONESIA – Tindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat menanggapi keluhan warga.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan, melalui layanan tersebut warga melaporkan adanya penggunaan knalpot brong yang meresahkan di wilayah Desa Tenjonagara, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Kamis (22/01/2026).
Laporan tersebut, ujarnya disampaikan oleh seorang warga Kampung Tajur, Desa Tenjonagara, yang mengeluhkan kebisingan akibat kendaraan bermotor yang kerap menggunakan knalpot tidak standar.
Menyikapi hal itu, papar Kapolsek Wanaraja, operator Call Center 110 segera meneruskan informasi tersebut kepada petugas piket Polsek Wanaraja Polres Garut untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, dua orang personel Polsek Wanaraja, yakni Aiptu Asep Haryadi dan Aipda Yana Hendayana, langsung mendatangi lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan perangkat desa setempat.
“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan menemukan dua unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong,” jelas Kapolsek Wanaraja.
Terhadap para pelanggar, petugas mengambil langkah persuasif dengan memberikan teguran serta imbauan agar segera mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua buah knalpot brong sebagai bentuk penindakan.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik terhadap ketertiban umum maupun kenyamanan lingkungan sekitar.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Dengan adanya respon cepat dilakukan petugas, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan bersama,” pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar