RUZKA INDONESIA — Polsek Samarang Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran, terjadi di salah satu kios Pasar Wisata Samarang, Desa Samarang ,Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Ahad (18/01/2026).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha menjelaskan, kebakaran terjadi sekira pukul 14.30 WIB di kios Blok E No. 451 yang digunakan sebagai warung nasi di lantai II.
“Kios tersebut digunakan oleh Ibu Nujanah untuk berjualan,” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, api merambat ke dua kios di sebelahnya, yakni kios sebelah kiri milik Linda dan kios sebelah kanan milik Didi.
“Luas bangunan kios yang terbakar berukuran sekira 3 x 3 meter,” terangnya.
Dikatakan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, Ayin (49) warga Kampung Cicau Lebak Desa Sukarasa dan Wahyu Margana (52) warga Kampung Kaum Desa Samarang, api pertama kali diketahui berasal dari dalam kios warung nasi.
“Kebakaran diduga dipicu oleh kompor yang masih menyala saat pemilik warung meninggalkan kios untuk menjajakan dagangan, sehingga api dengan cepat menjalar ke bagian plafon dan kios di samping kanan dan kiri,” bebernya.
Dalam kejadian tersebut, ungkap Kapolsek Samarang, tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10 juta rupiah.
Kaposek menjelaskan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.30 WIB oleh petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut dibantu warga pasar, anggota Polsek Samarang serta anggota Koramil Samarang.
“Kami mengimbau para pedagang agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan memasak, khususnya kompor, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di lingkungan pasar,” pungkas Kapolsek Samarang. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar