Nasional
Beranda » Berita » Jamiluddin Ritonga: Pelaku Teror Tak Boleh Ditolerir

Jamiluddin Ritonga: Pelaku Teror Tak Boleh Ditolerir

Teror merupakan tindakan yang efisien dan efektif untuk membungkam pendapat, termasuk upaya menyeragamkan pendapat. (Ilustrasi: Dok RUZKA INDONESIA)
Teror merupakan tindakan yang efisien dan efektif untuk membungkam pendapat, termasuk upaya menyeragamkan pendapat. (Ilustrasi: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA – Teror kembali merebak di Indonesia. Sejumlah akademisi, aktivis, dan kreator konten (influencer) mengaku mendapat teror dalam bentuk yang beragam.

Merebaknya teror mendapat sorotan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga. Menurutnya, perbuatan teror itu harus dikecam dan harus diusut tuntas karena Indonesia menganut demokrasi yang seharusnya tak mentolerir adanya teror.

“Pelaku teror, termasuk dalangnya, sudah pasti sosok antikritik. Sosok seperti ini hanya cocok hidup di negara otoriter. Karena itu, sosok yang suka menteror akibat perbedaan pendapat tak cocok hidup di negara demokrasi, seperti Indonesia. Bagi mereka kebenaran itu diperoleh melalui kekuatan atau kekuasaan, bukan melalui diskusi atau dialog,” ungkap Jamil, Sabtu (03/01/2026) pagi.

Jamil melihat mereka akan terus melakukan teror, meskipun sistem politik sudah berubah di Indonesia. Bagi mereka demokrasi hanya tameng, bukan substansi yang harus dijalankan.

“Jadi, bagi mereka teror halal digunakan, meskipun bertentangan dengan prinsip demokrasi. Mereka tak peduli perilaku teror melanggar hak untuk hidup dan hak atas keamanan pribadi, yang menjadi hak dasar dalam demokrasi. Bagi mereka, teror tindakan yang efisien dan efektif untuk membungkam pendapat, termasuk upaya menyeragamkan pendapat,” papar mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini.

KPK Rilis Nilai Integritas, Depok Melonjak 10 Poin

Untuk itu, pemerintah di negara demokrasi harus melindungi rakyatnya dari semua bentuk ancaman, termasuk teror. Pemerintah harus menjamin hak setiap individu, termasuk hak untuk berpendapat dan berekspresi.

Pemerintah tak boleh membiarkan rakyatnya terbelenggu dalam ketakutan saat dan paska menyampaikan pendapat dan berekspresi. Pemerintah harus menjamin hak setiap individu untuk berpendapat dan berekspresi, termasuk berpartisipasi dalam proses politik.

“Jadi, sistem demokrasi seharusnya menyediakan mekaniame dialog dan proses peradilan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat. Untuk itu, semua anak bangsa, termasuk pemerintah harus tunduk pada hukum yang dibuat secara adil, bukan justru mentolerir kekerasan dan paksaan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Jamil berharap, aparat keamanan diminta atau tidak harus mengusut pelaku teror secara tuntas. Aparat keamanan tak boleh membiarkan mereka melakukan teror terhadap pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya.

“Semua anak bangsa harus bersatu melawan pelaku teror. Mereka tak boleh dibiarkan melakukan perbuatannya yang notabene tak sejalan dengan paham demokrasi. Itu pun kalau anak bangsa memang ingin demokrasi tetap bersemi di negeri tercinta,” tandasnya. (***)

Kerja Mati-Matian untuk PSI, Jamiluddin Ritonga: Jokowi Ingin Mapankan Dinasti Politiknya

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom