Nasional
Beranda » Berita » Dari Disabilitas hingga Lingkungan, Agenda Sosial PKS Majalengka di Rakerda

Dari Disabilitas hingga Lingkungan, Agenda Sosial PKS Majalengka di Rakerda

Jumpa pers di gedung DPD PKS Majalengka membahas Perda Disabilitas dan peduli lingkungan di Rakerda 2025. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan mengusung moto “Solid–Bergerak–Melayani”, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPD PKS Majalengka itu sekaligus memperingati Hari Ibu dan Hari Disabilitas.

Rakerda tersebut melibatkan struktur PKS dari 33 kecamatan se-Kabupaten Majalengka dan menghadirkan penyandang disabilitas dari 26 kecamatan. Kehadiran para penyandang disabilitas menjadi simbol komitmen PKS Majalengka dalam mendorong inklusivitas dan pemenuhan hak kelompok rentan.

Dalam jumpa pers yang digelar usai acara, Ketua DPD PKS Majalengka yang juga Wakil Ketua I DPRD Majalengka, Deden Hardian Narayanto, S.T, hadir bersama dua anggota DPRD dari Fraksi PKS, Dhora Darojatin dan Abid Ubaidillah.

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

Anggota DPRD Majalengka, Dhora Darojatin, menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukan kelompok yang patut dikasihani, melainkan individu dengan potensi besar yang perlu diberi ruang dan kesempatan.

“Rekan-rekan disabilitas itu adalah saudara kita yang luar biasa hebat. Mereka bukan untuk dikasihani, tapi justru memiliki potensi yang harus didukung,” ujar Dhora.

Dhora mengungkapkan, perhatian PKS terhadap isu disabilitas juga diwujudkan melalui langkah legislasi. Ia menyebut Komisi II DPRD Majalengka telah melakukan kajian ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Perda Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Menurutnya, dalam perda tersebut masih terdapat sejumlah ketentuan yang belum selaras dan belum sepenuhnya aplikatif di lapangan, terutama terkait kewajiban pelayanan publik yang ramah disabilitas.

“Di dalam perda itu jelas disebutkan bahwa setiap OPD dan pelayanan publik harus ramah disabilitas. Faktanya, belum semua pelayanan di Majalengka memenuhi ketentuan itu. Ini menjadi PR kami,” jelasnya.

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

Dhora menegaskan, DPRD bersama PKS akan mendorong perbaikan atau penyempurnaan perda agar sejalan dengan regulasi di atasnya, sekaligus memastikan implementasinya berjalan nyata.

“Bukan hanya soal revisi aturan, tapi bagaimana perda ini benar-benar bisa diterapkan dan dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas,” tambahnya.

Meski demikian, Dhora mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Ia menyebut Majalengka saat ini sudah cukup responsif terhadap isu disabilitas, bahkan menjadi pilot project nasional dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas.

Selain isu disabilitas, Rakerda PKS Majalengka juga menyoroti kepedulian terhadap lingkungan. Anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKS, Abid Ubaidillah, mengumumkan program Majalengka Bebas Plastik yang akan mulai dijalankan pada awal 2026.

Salah satu langkah konkretnya adalah dengan memperkenalkan penggunaan tumbler atau mug modern sebagai pengganti kemasan air mineral sekali pakai.

Hadapi Nataru, Bupati Majalengka Instruksikan Pantau Ketat Harga Pangan

“Insya Allah mulai Januari kami akan mencoba memperkenalkan gelas mug ini di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka. Jadi tidak ada lagi air minum kemasan plastik. Kalau ke DPD PKS cukup bawa tumbler, tinggal isi di galon,” ujar Abid.

Melalui Rakerda ini, PKS Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus bergerak melayani masyarakat, tidak hanya melalui program politik, tetapi juga lewat advokasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *