
RUZKA INDONESIA – Menyusul ditemukannya mayat bayi di aliran Sungai Cibalagung, Jumat sore (12/12/2025), personel Polsek Karangpawitan melakukan pengecekan TKP.
Sungai Cibalagung tempat ditemukannya mayat bayi tersebut terletak di Kampung Cimurah Hilir, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Kapolsek Karangpawitan, M Duhri mengatakan, korban ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki dalam kondisi mengambang di aliran sungai dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Ditemukannya mayat bayi tersebut pertama kali diketahui seorang saksi yang saat itu sedang memperbaiki saluran air di sekitar Sungai Cibalagung,” ungkap Kapolsek Karangpawitan.
Dijelaskan Kapolsek Karangpawitan, saksi kemudian melihat ada sesuatu yang mengambang, dan setelah didekati, diketahui bahwa itu adalah seorang bayi yang sudah tidak bernyawa.
Setelah mengetahui pasti peristiwa tersebut, lanjut Kapolsek Karangpawitan, saksi segera melaporkan penemuan bayi di sungai Cibalagung tersebut ke Polsek Karangpawitan.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan TKP, pengamanan lokasi serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Selanjutnya, kata Kapolsek, jenazah bayi tersebut dievakuasi ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait guna kepentingan penyelidikan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman serta penyelidikan guna mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Selain itu Kapolsek Karangpawitan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa yang sempat menghebohkan ini. (***)
Jurnalis: Ridwan

