Nasional
Beranda » Berita » Waspada! Dua Wanita Jadi Korban Serangan dan Gigitan Anjing di Depok

Waspada! Dua Wanita Jadi Korban Serangan dan Gigitan Anjing di Depok

Foto ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Foto ilustrasi anjing peliharaan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Sebuah kecelakaan yang melibatkan tiga ekor anjing peliharaan terjadi di lingkungan perumahan Bella Casa Residences, Kelurahan Tirajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Tepatnya, kejadian di jalan utama gerbang masuk Blok Bassela pada Jumat 3 Oktober 2025 pagi sekitar pukul 08.32 WIB.

Asep Rachaman selaku warga Bella Cassa dan pengurus lingkungan mengatakan, Dua wanita warga Blok Irish perumahan Bella Casa yang saat itu sedang berolahraga pagi, tiba-tiba diserang oleh tiga ekor anjing di area pertigaan Pos Utama.

Baca juga: Ngopi Kamtibmas Bersama Kapolres Depok di Balai RW Perum Citra Lake Cluster Green Victoria

Sangat disayangkan, dalam kejadian tersebut pengawal anjing tidak memegang tali pengaman atau leash sama sekali, yang sangat penting untuk mengendalikan hewan peliharaan.

Jamiluddin Ritonga: Budisatrio Berpeluang Duduki Kementerian di Kabinet Merah Putih

Akibatnya fatal, salah satu korban digigit, mengalami luka terbuka berdarah dan memar pada kaki, dan kedua korban juga mengalami dampak trauma psikologis.

Petugas keamanan Perumahan Bassela-Bougenville segera turun tangan, korban langsung mendapatkan pertolongan pertama dari komunitas warga muslimah Blok Bassela Bella Casa.

Hingga pukul 09.32 WIB, korban masih menjalani pemeriksaan intensif di fasilitas kesehatan untuk memastikan kondisi luka gigitan.

Baca juga: Depok Kampanyekan Dukungan Setara untuk Anak Cerebral Palsy dan Down Syndrome

Kejadian ini tentu menjadi peringatan penting bagi kita semua tentang pentingnya tanggung jawab dalam memelihara, menjaga hewan khususnya hewan yang berpotensi menimbulkan bahaya dan terutama di lingkungan Perumahan.

Langkah Baru dari Dawuan: Ketua Komisi III DPRD Majalengka Bantu Wardini Kembali Mandiri

Mari kita jadikan accident ini sebagai pembelajaran berharga!

Para pemilik hewan peliharaan wajib

Menggunakan Tali Pengaman (Leash): Saat membawa anjing berjalan-jalan di area umum, Wajib menggunakan tali pengaman. Ini bukan hanya demi keselamatan warga lain, tapi juga demi keselamatan anjing Anda sendiri.

Kendalikan Penuh Hewan Peliharaan: Pastikan hewan Anda berada dalam kendali penuh. Pemilik bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan hewan peliharaannya.

Baca juga: Mulai 2028 Layanan Pertanahan Sepenuhnya Digital, Tak Ada Sertifikat Kertas

Wali Kota Depok Supian Suri akan Bentuk Tim Maung, Percepat Respon Persoalan Perkotaan

Waspadai Risiko Fatality

Seperti yang diungkapkan korban, insiden gigitan anjing berisiko tinggi menyebabkan kondisi fatal, bahkan meninggal dunia, terutama jika korbannya memiliki riwayat penyakit jantung. Keselamatan bersama harus diutamakan.

Kita semua tentu menginginkan untuk tinggal di lingkungan yang aman dan nyaman. Peran aktif dari pemilik hewan, pihak pengurus lingkungan, dan juga kewaspadaan warga, adalah kunci untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom