Info Sehat
Beranda ยป Berita ยป Dinkes Depok Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Peran Satgas KTR

Dinkes Depok Gelar Workshop Peningkatan Kompetensi Peran Satgas KTR

Workshop penguatanย pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Workshop penguatan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Workshop Peningkatan Kompetensi Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Balai Kota Depok, Selasa (11/02/2025).

Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh Satuan Tugas (Satgas) KTR tingkat perangkat daerah, Satgas KTR tingkat kecamatan, Satgas KTR perhotelan, Satgas KTR mall, NGO No Tobacco Community (NoTC), dan NGO Vital Strategies.

Workshop tersebut dilaksanakan untuk menguatkan pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah (Perda) KTR di Kota Depok.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menambah kepercayaan diri dari anggota tim Satgas KTR dalam menjalankan tugas dan telah memiliki pengetahuan dasar dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembinaan dan penegakan KTR," ujar Sekretaris Dinkes Kota Depok, Yuliandi dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/02/2025).

Yuliandi menambahkan, melalui kegiatan ini juga pihaknya ingin meningkatkan rasa solidaritas kepada Tim Satgas KTR Kota Depok dalam menjalankan tugas dalam penegakkan Perda KTR.

Primaya Hospital Tangerang Perkuat Standar Internasional Melalui Poliklinik Eksekutif

Lebih lanjut, Yuliandi mengungkapkan, kebijakan pemerintah untuk mengatasi kebiasaan merokok pada masyarakat dengan cara membuat perubahan perilaku.

"Kemudian, memberi kesadaran akan bahaya rokok untuk kesehatan dan juga pelaksanaan gerakan masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat," terang Yuliandi.

Untuk diketahui, dalam Perda KTR disebutkan bahwa terdapat tujuh KTR meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat proses belajar mengajar dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Harapannya, para Satgas KTR dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan pengawasan, pembinaan dan penegakan Perda KTR," harap Yuliandi. (***)

RSUI Masuk 50 Besar Rumah Sakit Pendidikan di Dunia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom