Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Tren positif, Tingkat Kemiskinan di Kota Depok Turun

Tren positif, Tingkat Kemiskinan di Kota Depok Turun

Pusat Kota Depok, Jalan Margonda Raya di malam hari. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)
Pusat Kota Depok, Jalan Margonda Raya di malam hari. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Tren positif, tingkat kemiskinan di Kota Depok menunjukkan penurunan pada tahun 2024.

Adapun presentase penduduk miskin di Kota Depok pada 2024 mencapai 2,34 persen atau diperkirakan sebesar 62,6 ribu orang.

Data tersebut berdasarkan Profil Kemiskinan Kota Depok Volume 4, Tahun 2024, yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok.

Dalam profil tersebut dijabarkan, pada 2023 persentase kemiskinan di Kota Depok sebesar 2,38 persen atau sebanyak 61,95 ribu orang.

โ€œSehingga terjadi penurunan persentase penduduk miskin di tahun 2024 sebesar 0,04 persenโ€ ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok, Agus Marzuki dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/01/2025).

THR Jangan Cuma โ€œNumpang Lewatโ€: Ini 5 Strategi Cerdas agar Keuangan Tetap Aman Usai Lebaran

Dari data tersebut dijelaskan persentase penduduk miskin berdasarkan umur, kategori orang dewasa menjadi yang terbesar yakni 45,81 persen. Kemudian diikuti oleh anak dengan angka mencapai 30,21 persen. Sedangkan untuk kalangan pemuda memiliki persentase terendah, yaitu 23,97 persen.

"Presentasi penduduk miskin berdasarkan pendidikan terakhir yang ditamatkan. Untuk tidak tamat Sekolah Dasar (SD) yaitu 3,49 persen, kemudian tamat SD sampai SMP sebesar 28,83 persen. Sedangkan untuk tamat SMA keatas, menjadi persentase terbesar diantara kedua lainnya, yaitu di angka 67,68 persen,โ€ jelas Agus.

Secara umum, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Garis kemiskinan mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.

Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. (***)

Beroperasinya SPPG Tugu 3, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari: Depok Perkuat Rantai Gizi dan Ekonomi Lokal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom