Info Sehat
Beranda ยป Berita ยป RSUI Resmi Ditetapkan Sebagai RS Kelas A Pertama di Kota Depok oleh Kemenkes RI

RSUI Resmi Ditetapkan Sebagai RS Kelas A Pertama di Kota Depok oleh Kemenkes RI

RSUI Depok. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)
RSUI Depok. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit kelas A yang merupakan RS rujukan tertinggi dan memiliki fasilitas serta kemampuan pelayanan medik secara lengkap.

Proses penilaian RS kelas A dilakukan secara terpadu oleh Dinas Kesehatan Kota, Dinas Kesehatan Tingkat Provinsi, Kementerian Kesehatan dan PERSI melalui beberapa tahap, salah satu diantaranya kunjungan oleh Tim Visitasi Kemenkes RI yang menilai kelayakan fasilitas, layanan, dan sumber daya manusia untuk memenuhi standar rumah sakit di Indonesia pada 16 Agustus 2024.

Direktur Utama RSUI, Dr. dr. Astuti Giantini, Sp. PK (K), MPH mengungkapkan bahwa, pembangunan RSUI telah dipersiapkan untuk menjadi RS tipe A.

"Secara lokasi, bangunan, sarana dan prasarana. SDM kami juga sudah disesuaikan dengan kebutuhan RS tipe A secara bertahap sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 sesuai dengan regulasi yang ada, baik secara jumlah maupun secara kompetensiโ€ ungkapnya.

RSUI kini menjadi pusat rujukan tingkat tertinggi dalam sistem rujukan berjenjang pelayanan kesehatan di Kota Depok dan sekitarnya, termasuk dalam mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan. RSUI akan menerima rujukan dari rumah sakit kelas B dan fasilitas kesehatan lainnya untuk kasus-kasus kompleks yang memerlukan penanganan spesialis dan subspesialis tingkat lanjut.

RSUI Gelar Pengmas Bakti Sosial Gerakan Amal Medis Ramadhan 2026

Sebagai RS kelas A sekaligus rumah sakit pendidikan, RSUI optimis dapat memperkokoh perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan riset untuk mendukung kesehatan nasional.

โ€œProses ini juga bagian dari upaya manajemen dalam mewujudkan visi RSUI yaitu menjadi rumah sakit pendidikan berkelas dunia pada tahun 2030. Kami berharap dengan dukungan masyarakat utamanya pasien yang telah mempercayai RSUI, Universitas Indonesia, Pemerintah Kota Depok beserta jajaran dinasnya, serta para mitra, cita – cita tersebut dapat terwujud," jelas Astuti.

Penetapan RSUI sebagai RS kelas A merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai RSUI. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen manajemen RSUI untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memperluas cakupan layanan.

"Kami berharap pencapaian ini dapat memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Kota Depok, juga masyarakat Indonesia secara luas," Astuti. (***)

Satu dari Empat Dewasa Indonesia Alami Obesitas, Usia Produktif Berisiko Gangguan Metabolik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom