Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polda Metro Ungkap Tiap Bulan 10 Juta Pengendara Terjaring Tilang ETLE

Polda Metro Ungkap Tiap Bulan 10 Juta Pengendara Terjaring Tilang ETLE

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Foto: Dok Republika)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (Foto: Dok Republika)

RUZKA INDONESIA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjaring tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta dan sekitarnya dalam satu bulan.

"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," katanya di Jakarta, Minggu (7/7/2024).

Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

"Di Jakarta Raya, kita ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.

Latif menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.

BPJS Ketenagakerjaan Buka Program PEKA, Dukung Pemberdayaan Ekonomi di Depok

Kemudian disusul dengan melanggar aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," ucap Latif.

Latif menambahkan tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

"Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan, " katanya.

Aturan ETLE sendiri tertuang dalam Surat Telegram bernomor: ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi ditujukan kepada para jajaran polisi lalu lintas (Polantas). ***

Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Akan Dites Kejiwaannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

06

Sekolah dan Upaya Membumikan Gapura Pancawaluya di SMAN 1 Cikijing

07

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

Sorotan






Kolom