RUZKA INDONESIA — Wow! Ditemukan beberapa kamar mewah berfasilitas lengkap seperti apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cibinong.
Hal itu terkuak saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (23/09/2026).
“Kami menemukan bangunan seperti apartemen dengan fasilitas mewah yang dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga di dalamnya,” ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan.
Dia juga sempat meminta keterangan salah seorang yang menempati fasilitas tersebut. Diketahui, orang tersebut mengakui membayar untuk dapat menempatinya.
Ombudsman belum memperoleh informasi soal besaran pembayaran sebab saat meminta keterangan, dia terhalang petugas yang mendatangi lokasi.
“Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas,” tegas Syafrida.
Diperkirakan Bangunan Mewah Sudah Berdiri Satu Tahun
Menurut Syafrida, memperkirakan bangunan mewah itu nampaknya sudah berdiri sekitar satu tahun atau lebih.
Namun, pihaknya masih mendalami hal ini terkait waktu pembangunan maupun penggunaannya.
Sepanjang 2026, Ombudsman sudah melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke LP Cibinong sudah dua kali.
Pertama pada Juli 2026 kemudian September 2026. Pada dua kali sidak itu, Ombudsman mengakui tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Bahkan, pada sidak yang kedua, Ombudsman sempat cekcok diikuti aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.
Ombudsman akhirnya minta kepada pihak lapas untuk merobohkan bangunan mewah tersebut dalam waktu satu bulan.
Syafrida mengatakan perobohan bangunan menjadi salah satu tindakan korektif yang akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
“Kami akan minta secepat-cepatnya. Kami akan melakukan sidak lagi mungkin kurang dari sebulan ini nanti,” tegas Syafrida.
Bagunan Harus Segera Dirobohkan
Ia menegaskan bangunan mewah itu harus segera dirobohkan terlebih ketika Ombudsman kembali melakukan sidak dadakan ke LP Cibinong.
“Sudah harus dirobohkan,” tegasnya.
Ombudsman juga akan mengumpulkan semua hasil temuan sidak ke dalam lembar kajian. Nantinya, hasil ini akan disampaikan kepada Ditjenpas Lapas beserta sejumlah tindakan korektif.
Selain melakukan perobohan, Ombudsman juga berencana melakukan penyesuaian ulang (restrukturisasi) terhadap pimpinan sekaligus jajaran Lapas Cibinong.
Para warga binaan (Narapidana) yang diketahui menggunakan fasilitas mewah juga akan dikembalikan seperti semula.
Setelah ini, pihaknya akan memperketat penjagaan sekitar kawasan lapas, termasuk dua akses pintu keluar di bagian belakang yang ternyata ditemukan dalam keadaan terbuka.
“Terakhir adalah memperketat penjagaan dan mematikan akses keluar. Karena itu tadi kita temukan dua,” ungkap Syafrida.
Kemudian, Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif tersebut untuk memastikan perbaikan telah dilakukan sebelum sidak berikutnya. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com



Komentar