Nasional
Beranda ยป Berita ยป Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Harus Berbasis Kemampuan Nyata

Wamenaker: Sertifikasi Kompetensi Pekerja BUMN Harus Berbasis Kemampuan Nyata

Wamenaker Afriansyah Noor menghadiri Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). (Foto: Dok Ruzka Indonesia)

RUZKA INDONESIA โ€“ Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan sertifikasi kompetensi pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus berbasis kemampuan nyata, bukan sekadar formalitas.

Hal itu disampaikan Afriansyah dalam Forum Komunikasi Lembaga Sertifikasi Profesi P2 BUMN Summit 2026 di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, proses sertifikasi perlu didukung standar jelas, asesor kompeten, serta tata kelola yang menjamin objektivitas dan kredibilitas hasil asesmen.

Ia menilai perkembangan teknologi dan dinamika bisnis menuntut tenaga kerja terampil, berintegritas, dan adaptif sehingga kompetensi harus selaras dengan standar industri, risiko pekerjaan, dan kebutuhan bisnis di lapangan.

Dalam konteks tersebut, LSP P2 di lingkungan BUMN memiliki peran penting karena memahami proses bisnis dan tuntutan kompetensi setiap jabatan.

Soal Lahan 1.763 Hektare PT AAL di Sulbar, Kapolri Teruskan Ke Kabareskrim

“Kedekatan itu harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat, seperti asesor kompeten, metode tepat, bukti memadai, dan keputusan objektif sesuai ketentuan. Kredibilitas menjadi modal utama. Sertifikat juga harus mencerminkan kompetensi nyata, bukan formalitas,” tegas Afriansyah.

Ia menambahkan, pengembangan kompetensi perlu dipandang sebagai siklus berkelanjutan mulai dari identifikasi kebutuhan industri, penyusunan standar kompetensi, pelatihan, asesmen, sertifikasi, hingga penerapan kompetensi dalam kinerja nyata.

Afriansyah juga menyoroti pemanfaatan digitalisasi dalam pengelolaan sertifikasi. Pengelolaan data terpadu diharapkan meningkatkan efisiensi dan kualitas pengambilan keputusan, namun tetap harus menjaga objektivitas asesmen dan integritas proses.

“Teknologi memperkuat proses, bukan menggantikan integritas asesmen dan profesionalisme,” tegasnya.

Untuk ekosistem kompetensi kredibel, diperlukan kolaborasi lintas sektor. Kemnaker berperan dalam perumusan kebijakan, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memperkuat sistem sertifikasi, sedangkan Danantara dan BUMN memetakan kebutuhan talenta.

Presiden Prabowo Subianto Genap Berusia 75 Tahun

“Sertifikasi bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan yang dibangun melalui standar jelas, integritas, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Afriansyah. ***
Editor: Yoyok BP
Email: yoyokbp@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

05

Galeri Indonesia Kaya, Gelar Konser Kidung Natal Indonesia, Semangat Inklusivitas Berjalan Beriringan dalam Harmoni Musik Keroncong

06

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Primaya Hospital Bekasi Barat Luncurkan Wellness Center

07

Komunitas Bakul Budaya Meriahkan Pembukaan Pameran Arsip Bagong Kussudiardja

Sorotan



Yogi Kurniawan, dari Suporter Jadi CEO Klub




Kolom