RUZKA INDONESIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong.
Sebagai gantinya, pemerintah daerah menerapkan sistem Manajemen Talenta sebagai dasar penentuan pejabat yang akan menduduki posisi strategis di lingkungan birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Ikin Asikin, mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan setelah pemerintah daerah meluncurkan sistem pemetaan talenta ASN berbasis digital yang mengukur potensi dan kinerja pegawai secara objektif.
โSekarang sudah tidak ada lagi open bidding karena kita sudah meluncurkan Manajemen Talenta. Sistem ini secara otomatis mengukur potensi dan kinerja para pejabat,โ kata Ikin saat ditemui pada Rabu, (24/06/2026).
Menurut dia, seluruh data terkait kompetensi, potensi, dan capaian kinerja aparatur sipil negara telah terintegrasi dalam sistem. Melalui mekanisme itu, pemerintah daerah dapat mengetahui pejabat yang memiliki kapasitas terbaik untuk menduduki jabatan tertentu.
Ikin menjelaskan, BKPSDM juga telah melaksanakan uji kompetensi teknis terhadap para pejabat yang menempati peringkat tertinggi dalam sistem Manajemen Talenta.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian kemampuan teknis calon pejabat dengan jabatan yang akan diisi.
โKami ingin menguji kompetensi teknis mereka yang memperoleh nilai tertinggi berdasarkan sistem. Semua pejabat yang berada di peringkat atas kami undang untuk mengikuti proses tersebut,โ ujarnya.
Keuntungan Manajemen Talenta
Saat ini terdapat empat jabatan eselon II yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Jabatan tersebut meliputi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DKKUKM), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Asda III).
Untuk posisi Direktur RSUD, terdapat empat pejabat yang masuk dalam daftar nilai tertinggi.
Sementara untuk jabatan Kepala DKKUKM dan Asda III masing-masing diikuti tujuh pejabat dengan peringkat terbaik. Adapun posisi Kepala DPMPTSP diikuti lima pejabat dengan nilai tertinggi berdasarkan hasil pemetaan sistem.
Ikin menilai penerapan Manajemen Talenta memberikan keuntungan dari sisi efisiensi waktu. Jika seleksi terbuka membutuhkan tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga proses seleksi yang dapat berlangsung sekitar dua bulan, sistem baru memungkinkan pemerintah langsung memanfaatkan data yang telah tersedia.
โKalau melalui Manajemen Talenta, kita tinggal melihat pejabat yang berada di peringkat tertinggi pada box 8 dan box 9, kemudian mereka dipanggil untuk mengikuti tahapan berikutnya. Prosesnya jauh lebih cepat,โ tegas Ikin.
BKPSDM menargetkan proses pengisian empat jabatan strategis tersebut dapat segera rampung. Menurut Ikin, percepatan pengisian jabatan diperlukan agar roda organisasi dan pelayanan publik di instansi terkait dapat berjalan lebih optimal.
โInsya Allah, dalam waktu dekat keempat jabatan kosong tersebut segera terisi,โ uca Ikin. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com






Komentar