Nasional
Beranda ยป Berita ยป Senator Soroti Perlindungan UMKM, Pekerja Gig, Daya Beli dan Pajak Karbon dalam Pengawasan UU HPP di Jakarta

Senator Soroti Perlindungan UMKM, Pekerja Gig, Daya Beli dan Pajak Karbon dalam Pengawasan UU HPP di Jakarta

Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, reformasi pajak juga harus memastikan UMKM, pekerja digital, dan kelas menengah tetap memiliki ruang tumbuh dan tidak merasa terbebani secara berlebihan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)
Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, reformasi pajak juga harus memastikan UMKM, pekerja digital, dan kelas menengah tetap memiliki ruang tumbuh dan tidak merasa terbebani secara berlebihan. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA โ€“ Implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) harus tetap berpihak pada perlindungan UMKM, pekerja gig, dan daya beli masyarakat, terutama di tengah perubahan besar struktur ekonomi digital dan tekanan ekonomi perkotaan. Hal itu ditegaskan Anggota DPD RI Fahira Idris.

โ€œReformasi perpajakan memang penting untuk memperkuat penerimaan negara. Namun, menurut saya, reformasi pajak juga harus memastikan UMKM, pekerja digital, dan kelas menengah tetap memiliki ruang tumbuh dan tidak merasa terbebani secara berlebihan,โ€ ujar Fahira Idris di sela rapat kerja dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Jakarta, Selasa (12/05/2026).

Menurut Fahira Idris, Jakarta merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional yang ditandai dengan berkembangnya UMKM digital, social commerce, pekerja gig, hingga profesi baru berbasis platform digital seperti kreator konten, afiliator, dan freelancer digital. Oleh karena itu, implementasi UU HPP di Jakarta harus benar-benar melindungi.

โ€œKita melihat struktur ekonomi masyarakat berubah sangat cepat. Banyak profesi baru tumbuh dan sebagian besar bergerak di ruang digital. Karena itu, pendekatan perpajakan juga harus lebih adaptif, modern, tetapi tetap humanis,โ€ jelas Fahira Idris.

Dalam kesempatan tersebut, Fahira Idris juga menyoroti dampak kenaikan PPN (11% untuk sebagian besar barang dan jasa) terhadap daya beli masyarakat kelas menengah di Jakarta yang sangat bergantung pada sektor konsumsi dan jasa. Menurut Senator Jakarta ini, sektor seperti F&B, jasa kreatif, periklanan, dan hiburan sangat sensitif terhadap perubahan tarif PPN karena berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat perkotaan.

Kerja Sama Pertamina Patra Niaga dan Indo Sino Oil and Gas Memanfaatkan Gas Dukung Operasional Kilang

โ€œHemat saya, kebijakan perpajakan harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan negara dan keberlangsungan usaha serta daya beli masyarakat. Jangan sampai pelaku usaha justru terdorong masuk ke transaksi informal atau under the table karena merasa terbebani,โ€ ungkap Fahira Idris.

Di sisi lain, Fahira Idris juga mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam implementasi pajak karbon. Menurut Fahira Idris, pembahasan pajak karbon selama ini terlalu fokus pada industri manufaktur besar, padahal Jakarta memiliki karakter ekonomi yang berbeda.

Jakarta, lanjutnya, didominasi sektor jasa dan gedung komersial. Ke depan, konsumsi energi terbesar justru datang dari gedung perkantoran, apartemen premium, hingga data center yang berkembang sangat pesat.

Karena itu, desain pajak karbon harus benar-benar memperhatikan karakter ekonomi perkotaan seperti Jakarta. Artinya, implementasi pajak karbon tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga mendorong transisi ekonomi hijau secara bertahap tanpa membebani dunia usaha dan masyarakat.

โ€œMenurut saya, pendekatan pajak karbon harus disertai insentif dan roadmap transisi yang jelas. Jangan sampai justru berdampak pada kenaikan biaya usaha, harga sewa ruang kantor, maupun harga layanan digital yang akhirnya dibebankan ke masyarakat,โ€ kata Fahira Idris.

Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa

Fahira Idris berharap pengawasan terhadap implementasi UU HPP dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perpajakan nasional yang lebih adil, modern, dan adaptif terhadap perubahan ekonomi digital.

โ€œHarapannya, reformasi perpajakan Indonesia tidak hanya kuat dari sisi penerimaan negara, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan, melindungi pelaku usaha kecil, dan menjaga ketahanan ekonomi masyarakat,โ€ pungkas Fahira Idris. (***)

Editor: Ao S Dwiyantho Putra
Email: aodwiyantho@gmail.com

Polres Garut Resmikan Rumah Layak Huni untuk Warga Caringin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Ekonomi Jakarta Moncer, Disokong Stabilnya Inflasi dan Terjaganya Aktivitas Perdagangan

Sorotan






Kolom