Ekonomi
Beranda » Berita » Program Propemperda 2026, Depok akan Kembangkan Sektor Industri

Program Propemperda 2026, Depok akan Kembangkan Sektor Industri

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Kota Depok segera memiliki rencana besar dalam pengembangan sektor industri.

Hal ini ditandai dengan telah disahkannya Program Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (23/06/2025) lalu.

Salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam program tersebut adalah Rencana Pembangunan Industri Kota Depok tahun 2026–2046.

Baca juga: Kabar Gembira, Gubernur KDM Usulkan Optimalisasi 50 Siswa per Kelas SMAN/SMKN

Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menjelaskan bahwa dokumen perencanaan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

Jaga Daya Beli Warga, Mendagri Tekankan Pengendalian Harga Pangan untuk Redam Inflasi

Setiap daerah diharuskan memiliki rencana jangka panjang terkait tata letak dan tata kelola industri, agar pembangunan industri dapat berlangsung terarah dan berkelanjutan.

Rapat paripurna kemarin mengesahkan Propemperda 2026 yang berisi empat Raperda. Salah satunya adalah rencana pembangunan industri Kota Depok selama 20 tahun ke depan, dari 2026 hingga 2046.

"Ini menjadi penting karena industri pengolahan saat ini merupakan kontributor tertinggi dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok," jelad Ade dalam keterangan yang diterima, Kamis (03/07/2025).

Baca juga: Dengar Pendapat Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar, Bahas Penyebarluasan Perda

Ade berharap kehadiran rencana induk industri ini tidak hanya memperkuat kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membuka peluang investasi baru, termasuk dari industri berskala besar.

Kabar Gembira Buat UMKM Majalengka, OJK Siapkan Relaksasi SLIK, Pinjam KUR Rp 100 Juta Kini Bisa Tanpa Jaminan

"Kita perlu punya grand design industri agar Depok bisa membuka kesempatan investasi dari industri besar. Dampaknya bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

Beberapa indikator yang akan menjadi landasan dalam penyusunan raperda ini antara lain adalah kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan kontribusi sektor industri terhadap PDRB.

Baca juga: Sosialisasi Rencana Program Perbaikan RTLH ke Penerima Manfaat di 11 Kecamatan di Depok, Ini Jadwalnya

Ia juga menekankan pentingnya membangun ekosistem industri yang mengikutsertakan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendukung industri besar.

Dengan begitu, sinergi antar sektor industri dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Depok.

Aksi Mogok, Depok Pastikan Stok Daging Sapi Aman

"Kita ingin industri besar, UMKM, dan sektor ketenagakerjaan terhubung dalam satu ekosistem. Ini bisa meningkatkan pendapatan per kapita warga, dan secara langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat," pungkas Ade. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

04

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom