Home > Nasional

Dengar Pendapat Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar, Bahas Penyebarluasan Perda

Dede Kusdinar berharap masyarakat Cikelet khusunya pro aktif dalam menyambut berbagai program sarat manfaat ini.
Dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025). (Foto: Ridwan/RUZKA INDONESIA) 
Dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025). (Foto: Ridwan/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Program pemerintah yang sedang viral saat ini, mendapat sorotan banyak pihak, termasuk dari masyarakat dan para kepala desa se-Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

Hal ini terungkap saat dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025)

Masalah pengelolaan hutan, program Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengemuka pada pertemuan bertajuk Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) itu.

Baca juga: Majelis Alumni IPNU Kota Depok Resmi Dibentuk, Aan Humaidi Terpilih Sebagai Ketua Presidium

Pada pertemuan itu, tokoh masyarakat, para kepala desa, pengurus KMP dan BUMDes antusias mengajukan pertanyaan terkait regulasi program serta menyampaikan keluh kesah di lapangan.

Alhasil, setelah mendapat penjelasan dan arahan tindak lanjut pendirian lembaga dan program, termasuk mendapat informasi tentang regulasi dan peraturan yang mengiringinya, peserta pertemuan mengaku puas.

Dede Kusdinar berharap masyarakat Cikelet khusunya pro aktif dalam menyambut berbagai program sarat manfaat ini.

"Semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Baca juga: Menkum: Presiden Prabowo Subianto Berharap PWI Bersatu dan Solid

Kepala Desa Cikelet, Ayi Priatna, SE mengakui pengetahuan dari pertemuan tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak, terlebih bagi para pengurus lembaga desa, terkait sukses program yang digulirkan.

Begitu pula dengan Bendahara BUMDes Wibawa Mukti Desa Cikelet, Aji Jaenudin, dirinya merasa bangga menjadi bagian dari pejuang pendongkrak PADes. Terlebih setelah mendapat penguatan dan pengarahan dari Dede Kusdinar.

Dalam kesempatan itu pula, peserta pertemuan yang hadir mendapat pencerahan dan pengetahuan tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 5 tahun 2021.

Baca juga: Dibuka Pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis di Depok, Ini Syaratnya!

Peraturan tersebut tentang perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (***)

Reporter: Ridwan



× Image