Sosialisasi Rencana Program Perbaikan RTLH ke Penerima Manfaat di 11 Kecamatan di Depok, Ini Jadwalnya

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.
Adapun sosialisasi tersebut diberikan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan secara bertahap, mulai hari ini Selasa (01/07/2025) hingga akhir Juli 2025.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebelum melaksanakan perbaikan RTLH, pihaknya mensosialisasikan terlebih dahulu kepada penerima manfaat.
Baca juga: Dibuka Pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis di Depok, Ini Syaratnya!
Dalam sosialisasinya, turut dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan RTLH dan tata cara pencairan dana di Bank Jabar Banten (BJB).
"Pada sosialisasi ini kami berikan gambaran tentang bantuan RTLH, penerima manfaat juga langsung membuat buku rekening BJB sebagai syarat pencairan dana," jelas Dadan dalam keterangan yang diterima, Rabu (02/07/2025).
Menurut Dadan, pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni.
Baca juga: Dandim Depok Gagas Inovasi Pengelolaan Limbah
Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
"Kami targetkan akhir bulan ini selesai sosialisasinya dan bisa lanjut ke tahapan pelaksanaan perbaikan RTLH se-Kota Depok," terangnya.
Adapun, jadwal sosialisasi pada Selasa (01/07/2025) ada di Kecamatan Bojongsari, bertempat di Aula Kecamatan Bojongsari. Serta, Kecamatan Sawangan di Aula Kecamatan Sawangan.
Baca juga: Disnaker Depok Buka Seleksi Lowongan Kerja Spa Terapis Halal di Malaysia
Untuk Rabu (02/07/2025), sosialisasi menyasar Kecamatan Cipayung, Kecamatan Beji, Kecamatan Pancoran Mas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cipayung. Lalu, Kecamatan Sukmajaya dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya.
Pada Kamis (03/07/2025), sosialisasi untuk Kecamatan Tapos di Aula Kantor Kecamatan Tapos. 10 Juli untuk Kecamatan Cinere dan Kecamatan Limo dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Limo.
Lalu, pada 11 Juli 2025 untuk Kecamatan Cilodong dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cilodong. Sementara ada didelapan kecamatan. Untuk jadwal kecamatan lainnya menyusul. (***)