Dukung Program JKN dan Perluas Jaminan Kesehatan Warga, Pemkot Depok-BPJS Kesehatan Bahas Skema UHC Cut Off

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan Forum Komunikasi terkait Implementasi Penguatan Peserta Universal Health Coverage (UHC) tingkat Kota Depok di Balai Kota Depok, Jumat (31/10/2025).
Pertemuan membahas penerapan UHC Cut Off yang rencananya akan diberlakukan pada 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah serta memastikan program jaminan kesehatan di Kota Depok tetap berlanjut dan tepat sasaran.
“Dengan adanya penyesuaian anggaran, Pemkot Depok dituntut untuk tetap mempertahankan capaian UHC serta melakukan efisiensi pembiayaan. Sehingga, tahun depan akan beradaptasi dengan skema UHC Cut Off,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur.
Baca juga: Dua Remaja Depok Sabet Juara Duta Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkot Depok akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Adapun nantinya program UHC Cut Off akan menyasar masyarakat dengan kategori desil 1 sampai 5 pada DTSEN.
Sementara itu, untuk masyarakat yang memiliki kemampuan mandiri diimbau untuk semakin sadar dalam membayar iuran secara rutin.
“Tentu kami akan memperkuat sinergi dan koordinasi dengan stakeholder terkait agar pelaksanaan UHC Cut Off dapat berjalan optimal dan program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Mangguluang.
Baca juga: Golkar Menyapa Wartawan di Rumah PWI: Bos Kami Rakyat!
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Widianti Utami mengatakan, berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, karena adanya keterbatasan fiskal maka di 2026, Pemkot Depok kemungkinan akan mempunyai skema yang berbeda dengan tahun 2025 terkait UHC.
Sebelumnya, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat mengakses UHC dan langsung aktif kepesertaannya atau bisa disebut UHC Non Cut Off.
“Skema di tahun 2026 Pemkot Depok akan lebih memvalidasi siapa saja yang dapat dibayarkan iurannya menggunakan APBD ,” terangnya.
BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok mengapresiasi komitmen Pemkot Depok dalam mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya pada program Universal Health Coverage (UHC).
Baca juga: DKUM Depok Dorong KKMP Jadi Penggerak Ekonomi Warga
Menurutnya, Pemkot Depok termasuk salah satu daerah yang menunjukkan sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan jaminan Kesehatan bagi warganya.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Depok yang selama ini luar biasa mendukung program jaminan Kesehatan, baik dalam hal penganggaran maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Pemkot Depok masih terus berkomitmen dalam memperluas cakupan jaminan sosial.
Namun, untuk tahun 2026, akan ada penyesuaian skema pembiayaan Jaminan Pelayanan Kesehatan melalui Program JKN.
Pemkot Depok akan memvalidasi peserta yang dibiayai APBD mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), kategori desil 1 sampai 5.
Baca juga: Dinkes Depok Gelar Lokakarya Komunikasi Kesehatan Strategis, Implementasi KTR
Masyarakat yang masuk kategori tersebut akan dibiayai melalui APBD Kota Depok, sedangkan mekanisme teknis penjaminannya masih dalam proses pembahasan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot Depok tetap memiliki komitmen luar biasa untuk memastikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya. Kami di BPJS Kesehatan siap bersinergi agar pelayanan JKN di Kota Depok semakin baik,” jelas Widianti.
Dia berharap kerja sama antara BPJS Kesehatan dan Pemkot Depok dapat terus terjalin erat, dengan respons cepat dan koordinasi yang solid.
Sehingga tujuan pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat dapat tercapai.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan. Kami dari BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatannya, sementara Pemkot Depok menyiapkan dukungan penganggaran dan pelayanan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sinergi ini perlu terus dijaga agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” harap Widianti. (***)
