Indonesia dan Arab Saudi Perketat Aturan Kesehatan Haji, Ini 11 Penyakit yang Nggak Bakalan Lolos

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sepakat memperketat syarat kesehatan bagi calon jamaah haji mulai 2026.
Hal tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keselamatan ibadah haji, dengan penerapan standar kesehatan yang lebih ketat.
Kesepakatan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah di Riyadh.
"Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jamaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jamaah lain," kata pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ahad (26/10/2025).
Baca juga: Koperasi Desa UBSK Kewasen, Strategi Bangun Ekonomi Lokal
Pemerintah Saudi menegaskan, jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan bisa ditolak berangkat atau dipulangkan. Sementara, penyelenggara yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi tegas.
"Pemeriksaan kesehatan nantinya tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga oleh otoritas Saudi secara acak di bandara, hotel, dan area Masyair," ungkap Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.
Kementerian Haji kemudian menekankan pentingnya penerapan sertifikasi kesehatan jamaah agar seluruh peserta haji benar-benar dalam kondisi layak.
"Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini adalah bentuk pelayanan terbaik bagi jamaah," tegas Irfan.
Baca juga: BAZNAS dan BKPRMI Depok Gelar Lomba Semarak Maulid Akbar 1447 Hijriah
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terdapat 11 penyakit yang membuat jamaah dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, antara lain:
1. Penyakit jantung koroner
2. Hipertensi tidak terkontrol
3. Diabetes melitus tidak terkontrol
4. Penyakit paru kronis (COPD)
5. Gagal ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tidak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke
(***)
