Home > Transportasi

Jumlah Kendaraan Listrik Capai 207.478 Unit, Sepeda Motor Paling Banyak

jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) terdiri dari bus sebanyak 638 unit, mobil barang sebanyak 266 unit, mobil penumpang sebanyak 77.227 unit.
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto Republika)
Ilustrasi kendaraan listrik. (Foto Republika)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat jumlah kendaraan listrik berbasis baterai mencapai 207.478 unit per Juni 2025. Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Muiz Thohir menyampaikan, penambahan jumlah kendaraan listrik maupun konversi sejalan dengan langkah pemerintah menerapkan sejumlah insentif.

“Misalnya, penerbitan SUR dan SRUT kendaraan konversi listrik 0 rupiah dan biaya uji konversi 10% dari biaya uji reguler,” ujarnya dikutip pada Jumat (24/10/2025).

Secara terperinci, jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) terdiri dari bus sebanyak 638 unit, mobil barang sebanyak 266 unit, mobil penumpang sebanyak 77.227 unit. Sementara kendaraan roda tiga mencapai 617 unit, dan terbanyak pada sepeda motor listrik yang mencapai 196.051 unit.

Muiz menuturkan, saat ini terdapat 77 bengkel konversi dalam mendukung hadirnya kendaraan listrik. Terdiri dari 16 bengkel konversi kendaraan diesel bermotor selain sepeda motor dan 56 bengkel khusus sepeda motor, per 29 Agustus 2025.

“Jadi ini bentuk keberpihakan untuk mendorong transportasi yang ramah lingkungan, dalam hal ini berbasis listrik,” tambah Muiz.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memiliki sejumlah strategi untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Beberapa di antaranya, elektrifikasi angkutan umum perkotaan, pengujian emisi gas buang, dan penerapan kebijakan ambang batas maksimal emisi gas buang secara bertahap.

Selain itu, melalui subsidi penyediaan layanan angkutan umum massal perkotaan, penataan jaringan transportasi perkotaan, penerapan disinsentif bagi kendaraan pribadi di perkotaan, serta rehabilitasi dan revitalisasi simpul transportasi darat berwawasan lingkungan (bronze certified greenship) secara bertahap.

“Untuk mendukung transportasi yang ramah lingkungan, Kemenhub telah membangun Proving Ground Bekasi yang telah dilengkapi dengan fasilitas pengujian emisi kendaraan bermotor. Jadi ke depannya, seluruh kendaraan bermotor yang akan diproduksi harus memenuhi standar lingkungan tertentu sebelum dapat beredar di jalan raya,” jelasnya.

Di samping penambahan kendaraan listrik, tata kelola daur ulang limbah baterai kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) menjadi tantangan tersendiri. Mengingat, saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas maupun industri yang mendukung pengolahan baterai EV.

Dia meyakini pada pengembangan sektor pengolahan baterai EV karena Indonesia memiliki modalitas dan pengalaman dalam mengolah baterai konvensional. Terlebih, pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit motor listrik pada 2030 mendatang. ***

Image
Yoyok BP

yoyokbp@gmail.com

× Image