Home > Mancanegara

Arab Saudi Keluarkan Aturan Ketat Kesehatan Jemaah Haji 2026, Ini Aturannya

Adapun kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan jutaan jemaah yang akan memadati Tanah Suci dari berbagai negara.
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan kesehatan baru yang jauh lebih ketat untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 (1447 H).

Adapun kebijakan tersebut bertujuan menjaga keselamatan jutaan jemaah yang akan memadati Tanah Suci dari berbagai negara.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi menggeluarkan surat edaran resmi aturan bahwa setiap calon jemaah kini wajib menjalani pemeriksaan medis komprehensif dan menunjukkan sertifikat vaksinasi sebelum berangkat.

Baca juga: FMIPA UI Gali Potensi Ekonomi Biru di Pulau Harapan

Semua calon jemaah, termasuk dari negara-negara pengirim besar seperti Indonesia, Nigeria, dan India, harus membuktikan kondisi fisik dan mental yang sehat.

Mereka yang tidak memenuhi standar akan dilarang memasuki Arab Saudi.

“Pemeriksaan kesehatan tidak hanya dilakukan sebelum keberangkatan, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh titik masuk ke Arab Saudi,” tulis keterangan resmi Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Senin (13/10/2025)..

Jemaah yang tidak memenuhi syarat dapat dilarang masuk, dikarantina, atau dipulangkan. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, karena keselamatan publik menjadi prioritas utama.

Baca juga: ASN Pemkot Depok Diminta Terapkan Budaya 5S

Ini Daftar Penyakit yang Dilarang

Dalam kebijakan baru ini, Arab Saudi juga menetapkan penyakit-penyakit yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jemaah, di antaranya:

1.Gagal organ berat (jantung, paru, hati, atau ginjal)

2. Penyakit kronis stadium lanjut

3. Kehamilan berisiko tinggi

4. Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi

5. Dementia dan gangguan kejiwaan berat

6. Penyakit menular aktif seperti tuberkulosis dan demam berdarah hemoragik

Langkah ini sejalan dengan standar kesehatan global untuk mencegah risiko penularan penyakit di acara keagamaan terbesar dunia yang melibatkan jutaan orang dari lebih dari 160 negara.

Baca juga: Pemerintah Buka Lowongan Tenaga Magang Bergaji UMP

Aturan Ketat Vaksinasi

Vaksinasi menjadi komponen utama dalam regulasi baru ini.

COVID-19: Dosis terakhir antara tahun 2021–2025, minimal dua minggu sebelum keberangkatan.

Meningitis ACWY: Harus diterima tidak lebih dari 5 tahun dan tidak kurang dari 10 hari sebelum tiba di Saudi.

Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jemaah dari negara endemik seperti Nigeria dan Afrika Barat, dibuktikan dengan Yellow Card internasional.

Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk melacak sertifikat vaksinasi, sehingga jemaah yang memalsukan dokumen dapat langsung terdeteksi. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image