Home > Nasional

Pemkot Dorong Peran Satpol PP dan Linmas Pahami Rokok Ilegal

Lalu juga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Depok.
Pencegahan peredaran rokok ilegal. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Pencegahan peredaran rokok ilegal. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam mengidentifikasi pita cukai dan rokok ilegal.

Hal tersebut penting, mengingat peranan dari Satpol PP dan Linmas sangat luas diperlukan dalam pemahaman rokok ilegal.

Lalu juga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Kota Depok.

Baca juga: Depok Raih Sejumlah Penghargaan Kinerja dan Inovasi Tingkat Provinsi Jabar

"Ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelamatkan keuangan negara dengan mengetahui rokok ilegal agar tidak beredar di Kota Depok," jelas Wali Kota Depok, Supian Suri saat membuka acara Peningkatan Kapasitas SDM Anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dalam Mengidentifikasi Cukai dan Rokok Ilegal di Wisma Hijau, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan bahwa memahami rokok ilegal itu tidak mudah. Karena, terdapat beberapa rokok yang memiliki pita cukai namun palsu atau merupakan pita cukai perusahaan lain.

Dengan begitu, dibutuhkan ketelitian dan "pemahaman lebih mengenai rokok ilegal. Harapannya dengan peningkatan kapasitas SDM ini, Satpol PP dan Linmas dapat memahami keberadaan rokok ilegal sehingga dapat menjadi kontribusi positif bagi keuangan negara," ungkap Supian. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image