2025, Dishub Depok Berhasil Lakukan 4.724 Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) mencatat sebanyak 4.724 kegiatan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) telah dilaksanakan hingga triwulan III Tahun 2025
Adapun giat tersebut dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh titik penerangan jalan di Kota Depok berfungsi dengan baik.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Penerangan Jalan Umum (UPT PJU) Dishub Kota Depok, Andri Ramdani menjelaskan bahwa pemeliharaan dilakukan secara bertahap setiap triwulan.
Baca juga: Gerak Cepat Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti Bantu DKR Layani Warga
“Sesuai arahan Kepala Dishub Kota Depok, Bapak Zamrowi, kami terus di dorong untuk memperbaiki dan memberikan pelayanan maksimal pada layanan PJU kepala masyarakat,” jelas Andri dalam keterangan yang diterima, Rabu (08/10/2025).
Menurut Andri, pada triwulan pertama tercatat 1.784 kegiatan, kemudian menurun menjadi 1.589 kegiatan pada triwulan kedua, dan 1.351 kegiatan pada triwulan ketiga.
Penurunan tersebut menandakan meningkatnya efisiensi serta stabilitas sistem penerangan di lapangan karena semakin sedikit titik yang mengalami kerusakan.
Baca juga: Dinsos Depok Salurkan Bansos Santunan Kematian untuk 623 Keluarga Penerima Manfaat
Kegiatan pemeliharaan PJU meliputi pergantian lampu yang rusak, perbaikan jaringan dan kabel listrik, perbaikan serta penggantian boks panel, pembersihan armatur dan reflektor, pengencangan dudukan tiang, serta pengecekan sistem pengendali otomatis seperti timer dan sensor cahaya.
“Hingga saat ini, jumlah titik PJU di Kota Depok mencapai lebih dari 20 ribu. Kami terus memastikan seluruhnya dalam kondisi optimal. Penurunan jumlah kegiatan pemeliharaan justru menunjukkan peningkatan kondisi infrastruktur penerangan di lapangan,” ungkapnya.
Selain pemeliharaan rutin, Dishub Kota Depok juga membuka berbagai kanal pelaporan bagi masyarakat yang ingin melaporkan PJU tidak berfungsi, melalui Instagram @officialdishubkotadepok, Call Center 112 dan 1500664, nomor telepon 021-87900083 serta 021-29230770, atau situs web https://simdishub.depok.go.id.
Baca juga: Dinkes Depok Sidak Kesehatan Lingkungan SPPG MBG
“Dishub Kota Depok akan terus berkomitmen menjaga kualitas penerangan jalan umum sebagai salah satu upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari,” pungkas Andri. (***)