Home > Nasional

Dinsos Depok Salurkan Bansos Santunan Kematian untuk 623 Keluarga Penerima Manfaat

Adapun bantuan tersebut merupakan pengajuan yang disampaikan ke Dinsos Kota Depok pada bulan Mei dan Juni 2025.
Dinsos Kota Depok salurkan santunan kematian tahap 5 dan 6 kepada KPM di Bank BJB Margonda Depok, Selasa (07/10/2025). (Foto: Dokumentasi Dinsos Depok).
Dinsos Kota Depok salurkan santunan kematian tahap 5 dan 6 kepada KPM di Bank BJB Margonda Depok, Selasa (07/10/2025). (Foto: Dokumentasi Dinsos Depok).

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) santunan kematian (sankem) tahap 5 dan 6 di tahun 2025.

Adapun bantuan tersebut merupakan pengajuan yang disampaikan ke Dinsos Kota Depok pada bulan Mei dan Juni 2025.

Sebanyak 623 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Depok yang telah berhasil lolos verifikasi untuk menerima bansos sankem.

Baca juga: Melalui Program Bidik Manis, Pemkot Depok Berikan Beasiswa ke Ratusan Mahasiswa

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Korban Bencana Dinsos Kota Depok, Esih Samiasih mengungkapkan, penyaluran bantuan ini dilaksanakan selama 3 hari, yaitu pada 7, 8, dan 9 Oktober 2025.

"Sankem ini kami salurkan selama tiga hari, untuk hari pertama sebanyak 227 ahli waris dari empat kecamatan yang diserahkan langsung di Bank BJB," ujar Esih saat meninjau penyaluran Bansos Sankem di Bank BJB Cabang Margonda Depok, Selasa (07/10/2025).

Dia mengungkapkan, masing-masing ahli waris menerima bansos sebesar Rp 2 Juta. Sankem ini diberikan kepada ahli waris KPM yang sudah terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Keluarga (DTKS).

Baca juga: Dinkes Depok Sidak Kesehatan Lingkungan SPPG MBG

"Sankem diberikan kepada keluarga yang sudah melengkapi sejumlah berkas-berkas. Seperti Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, surat keterangan ahli waris, KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang disampaikan ke loket Dinsos untuk diverifikasi," jelas Esih.

Lanjut Esih, berpesan kepada keluarga penerima bansos Sankem untuk dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan almarhum seperti perbaikan makamnya,” terangnya. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image