Home > Info Sehat

Gerak Cepat Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widayatti Bantu DKR Layani Warga

Hal tersebut diutarakan Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan dalam siaran pers yang dibagikan kepada media massa di Kota Depok Kamis (09/10/2025).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Gerak cepat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti melayani warga diapresiasi oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok.

Hal tersebut diutarakan Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan dalam siaran pers yang dibagikan kepada media massa di Kota Depok Kamis (09/10/2025).

Sebut saja Oji (33), warga Kota Depok, kebingungan untuk biaya anaknya yang sakit di rawat di RSUD Kota Depok. Atas saran temannya, Oji minta bantuan kepada Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan.

Baca juga: Dinsos Depok Salurkan Bansos Santunan Kematian untuk 623 Keluarga Penerima Manfaat

"Ya pada hari Senin yang lalu saya menerima laporan dari warga Kota Depok yang anaknya sakit di rawat di RSUD Kota Depok. Intinya kesulitan biaya," ujar Roy Pangharapan.

Setelah diteliti berkas persyaratan pasien anaknya belum terdaftar di Kartu Keluarga (KK). Masalah muncul karena pernikahan kedua orang tuanya yang dilakukan secara siri.

Sementara, ibunya pasien ternyata ber KTP DKI. Secepat kilat, Ketua DKR berkordinasi langsung dengan Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti.

"Atas nama kemanusiaan, Bu Kadisdukcapil merespon dengan baik, aduan kami," ungkap Roy Pangharapan.

Baca juga: Melalui Program Bidik Manis, Pemkot Depok Berikan Beasiswa ke Ratusan Mahasiswa

Roy Pangharapan yang juga Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Depok sadar betul masalah tersebut tidak gampang dan butuh waktu di tengah keterbatasan Waktu yang diberikan untuk pengurusan BPJS Kesehatan UHC.

Pasien Infeksi bakteri mengalami demam tinggi dan tidak punya jaminan kesehatan tapi oramg tua menggunakkan BPJS UHC di RSUD KISA Kota Depok. Waktu pengurusan 3x24 jam.

"Luar biasa sulitnya persoalan administrasi warga tersebut karena ber KTP DKI, namun semua dapat diselesaikan dengan baik oleh Bu Kadis," jelas Roy Pangharapan.

Baca juga: Dinkes Depok Sidak Kesehatan Lingkungan SPPG MBG

Untuk itu DKR sangat mengapresiasi langkah Kepala Disdukcapil Kota Depok dalam melayani warga Kota Depok.

"Atas nama warga yang dibantu, DKR mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada ibu Kepala Disdukcapil Kota Depok," tegas Roy Pangharapan.

DKR kota Depok berharap agar semua pejabat bisa mencontoh kinerja Kepala Disdukcapil, Nuraeni Widayatti dalam melayani masyarakat kota Depok.

"Beliau layak menjadi contoh para pejabat publik Kota Depok," pungkas Roy Pangharapan. (***)

Image
rusdy nurdiansyah

rusdynurdiansyah69@gmail.com

× Image