Depok Dorong Pekerja Informal Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok memberikan penghargaan kepada sejumlah perangkat daerah atas komitmennya melindungi hak-hak dasar pekerja informal.
Adapun penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli, didampingi Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah kepada lima perangkat daerah.
Di antaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan atas sinergi integrasi sistem perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Lalu, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Depok atas optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi.
Baca juga: Dinkes Depok Adakan Pertemuan Koordinasi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak
Wali Kota Depok, Supian Suri, mengapresiasi perangkat daerah yang telah memberikan perlindungan kepada pekerja informal.
Dengan terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi.
“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan memberikan garansi bagi para pekerja yang tercakup dalam dinas-dinas itu,” ujar Supian saat apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Depok, Senin (29/09/2025).
Baca juga: Minta Maaf, Akhirnya Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Diana Valencia
Menurut Supian, sapaan akrabnya, baik pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam masa tugas, mereka akan mendapat perhatian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Kurang lebih kalau pada posisi wafat, itu kalau tidak salah dapat Rp42 juta. Kemudian keluarga, khususnya anak yang masih bersekolah, akan mendapat pembiayaan sampai menjadi sarjana,” jelasnya.
Oleh karena itu, Supian mendorong agar semua unit kerja di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendaftarkan seluruh pekerja informalnya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Termasuk Disporyata mendaftarkan atlet-atletnya yang mengikuti event pertandingan atau perlombaan,” pungkas Supian. (***)