Wow! Total Anggaran Perjalanan Dinas Pemkot Depok Capai Rp 83,7 Miliar

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaporkan realisasi anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri sebesar Rp 70,2 miliar dari total anggaran Rp 83,07 miliar.
Hal tersebut diperoleh berdasarkan publikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkot Depok yang dikutip pada Jumat (26/09/2025).
Dan, itu terungkap dalam catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri.
Poin realisasi Belanja Perjalanan Dinas berada di halaman 68 yang termasuk dalam realisasi anggaran Belanja Barang dan Jasa.
Belanja Barang dan Jasa termasuk dalam kelompok Belanja Langsung, yang dianggarkan untuk pengeluaran pengadaan barang/jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan.
Pekerjaan konstruksi yang tidak direncanakan untuk menambah aset tetap, barang/jasa yang direncanakan untuk dihibahkan dan/atau pengeluaran atas barang/jasa yang menjadi kebutuhan operasional rutin pemerintahan daerah.
Baca juga: Ketua BKD DPRD Depok Qonita Lutfiah Tanggapi Kasus TR
Berikut rincian realisasi anggaran perjalanan dinas Pemkot Depok 2024:
1. Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri, dari anggaran Rp 82,69 miliar, terealisasi Rp 69,9 miliar atau 84,5 persen.
2. Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri, dari anggaran Rp 384 juta, terealisasi Rp 383,4 juta atau 99,86 persen.
Melalui data di atas, realisasi anggaran perjalanan dinas mengalami kenaikan dibandingkan pada 2023.
Rinciannya, belanja anggaran perjalan dinas dalam negeri 2023 sebesar Rp 66,7 miliar dan perjalanan dinas luar negeri 2023 Rp 226,01 juta.
Berdasarkan rincian Lampiran 3 tentang rincian realisasi Belanja Barang dan Jasa, perjalanan dinas paling banyak dilakukan:
1. Sekretariat DPRD Rp 32,65 miliar.
2. Sekretariat Daerah Rp 6,85 miliar.
3. Inspektorat Daerah Rp 3,4 miliar.
(***)