Ini Strategi Wali Kota Depok Supian Suri Optimalkan PAD

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah.
Oleh karena itu, Supian menyoroti 3 hal utama yang menjadi kebijakan sekaligus strategi memaksimalkan pendapatan daerah.
Pertama, kebijakan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kepemilikan tanah dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta.
Baca juga: DPMD Majalengka Tunjuk 3 Desa Terbaik, Berebut Rp 1 Miliar dari Pemprov Jabar
Selain itu, juga diberlakukan program penghapusan denda pajak serta diskon tunggakan pajak.
“Ini salah satu ikhtiar kita, bagaimana pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat, khususnya yang memiliki aset di bawah Rp200 juta,” ungkap Supian dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/09/2025).
Kedua, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menginisiasi peralihan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Dengan transformasi tersebut, diharapkan optimalisasi pendapatan pajak dapat lebih maksimal.
Baca juga: Potensi Penerimaan, Pemkot Depok Targetkan PAD Rp3 Triliun
“Ketiga, kita upayakan terwujudnya sistem digitalisasi. Hal ini untuk menambah pendapatan secara transparan sekaligus mengoptimalkan potensi yang ada. Informasi ini nantinya dapat disampaikan kepada masyarakat melalui dukungan teknologi,” jelas Supian.
Ia menambahkan, inovasi dari BKD juga diharapkan terus lahir agar pendapatan sektor pajak semakin meningkat.
"Kota Depok sangat potensial, sehingga optimalisasi PAD harus terus dilakukan,” terang Supian. (***)