Home > Mancanegara

Inggris, Kanada dan Australia Akui Negara Palestina, Sekjen GCC: Ini Bersejarah

Langkah itu berkontribusi terhadap penguatan upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan.
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK--Sekretaris Jenderal Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) Jasem Mohamed Albudaiwi menyambut baik pengakuan resmi Negara Palestina oleh Inggris Raya (UK), Kanada, dan Australia.

Dia menegaskan bahwa langkah tersebut menandai perkembangan bersejarah yang signifikan untuk mewujudkan keadilan dan legitimasi internasional.

Dia menekankan langkah tersebut mewujudkan hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara mereka yang merdeka di perbatasan yang telah ditentukan sejak 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Albudaiwi memuji posisi negara-negara tersebut, karena mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan internasional, sekaligus menegaskan prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.

Dia mencatat bahwa langkah-langkah tersebut berkontribusi terhadap penguatan upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan komprehensif di kawasan.

Ia mengimbau negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti langkah tersebut dan mempercepat langkah-langkah praktis guna mendukung solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri konflik dan membangun keamanan dan stabilitas di Timur Tengah.(*/SPA-Oana)

× Image