Home > Nasional

Puluhan Pengemis Terjaring, Dinsos Depok Lakukan Asesmen dan Bimbingan Sosial

Asesmen dilakukan dengan tujuan mendalami latar belakang, kondisi sosial, serta kebutuhan dasar PPKS agar dapat disusun rencana intervensi yang tepat.
Dinsos) Kota Depok kembali melakukan asesmen terhadap pengemis, anak jalanan atau PPKS. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok) 
Dinsos) Kota Depok kembali melakukan asesmen terhadap pengemis, anak jalanan atau PPKS. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok kembali melakukan asesmen terhadap pengemis, anak jalanan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring.

Asesmen dilakukan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) kepada 22 PPKS yang terjaring Jumat (29/08/225) lalu di Rumah Perlindungan Sosial (RPS).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Depok, Yati Sumiaty, mengungkapkan bahwa asesmen menjadi tahapan penting sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Wali Kota Depok Supian Suri Pesan ke Para Ortu Agar Anaknya Tak Ikut Aksi Demo

Asesmen dilakukan dengan tujuan mendalami latar belakang, kondisi sosial, serta kebutuhan dasar PPKS agar dapat disusun rencana intervensi yang tepat.

Prosesnya mencakup pendataan identitas, pemeriksaan kondisi mental, hingga pemetaan motivasi agar PPKS mampu kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat.

“Melalui asesmen ini, kami bisa memahami permasalahan yang dihadapi PPKS dan menentukan intervensi yang sesuai, mulai dari akses pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga bantuan usaha,” terangnya.

Dia menambahkan, setiap PPKS memiliki kebutuhan yang berbeda, sehingga penanganan yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.

Baca juga: Redam Amuk Rakyat, Presiden Prabowo Cabut Tunjangan DPR, Wali Kota Depok akan Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD

“Kami menyesuaikan program dengan kebutuhan tiap PPKS, mulai dari keterampilan hingga dukungan psikososial. Tujuannya agar mereka lebih siap kembali berperan aktif di masyarakat,” jelas Yati.

Dari hasil asesmen, tercatat 10 orang PPKS memiliki KTP Depok, tiga orang berasal dari luar Depok, sementara tujuh lainnya tidak dapat menunjukkan identitas namun mengaku berasal dari Cirebon, Indramayu, Wonosobo, dan Tegal.

Berdasarkan data tersebut, langkah selanjutnya adalah memberikan bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Baca juga: Bekasi Rusuh, Massa Serang Polrestro Bekasi Kota

"Sebagai lanjutan dari asesmen, para PPKS juga mendapat bimbingan yang bertujuan memberikan pemahaman, motivasi, serta dukungan untuk pemulihan fungsi sosial," pungkas Yati.

Kegiatan asesmen dan bimbingan ini merupakan tindak lanjut dari penjangkauan yang sebelumnya dilakukan Dinsos Kota Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sejumlah jalan protokol di Kota Depok. (***)

× Image